Padangsidimpuan, analisasiber.com, – Lembaga Swadaya Masyarakat LSM LP4- AD SU menyoroti pengakuan terbaru dari oknum Pengusaha sekaligus pemilik Hotel Mega Permata Kasim Wijaya yang mengucapkan “Padangsidimpuan Kecil”, menimbulkan perhatian publik di Padangsidimpuan. Dalam pernyataan resminya, Ketua LP4-AD SU Andi Marito Harahap mendesak Polres Padangsidimpuan untuk segera mengambil tindakan tegas terkait kasus yang melibatkan Kasim.
Dimana pada Sabtu siang (8/11/2025) Pengakuan Kasim terkait jual beli sebidang tanah pertapakan milik Kasim Wijaya memicu reaksi keras dari LP4- AD SU mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perhatian serius dan mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus ini.
Geram dengan Ucapan kasim “bisa diatur” memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Masyarakat kota padangsidimpuan tuntut klarifikasi LP4- AD SU menilai bahwa sudah saatnya pihak kepolisian memberikan perhatian serius dan mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan mengabaikan keadilan bagi masyarakat,” tegas Andi ketua LP4- AD SU.
Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara Janjikan Proses Hukum yang Tegas setelah para keluarga yang merasa dirugikan berkumpul di rumah Kasim pada Sabtu siang, 8 November 2025. Mereka menyatakan bahwa langkah mediasi telah dilakukan, namun kasus ini akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan desakan ini, LP4- AD SU berharap Polres Padangsidimpuan dapat segera memproses kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. (Hendri)










Komentar