oleh

Ketua BAZNAS Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat dan Infak

banner 468x60

 

Analisasiber.com | PANGKAJENE – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, H. Muh. Arif Arfah, Lc., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan zakat maupun infak.

banner 336x280

Penegasan tersebut disampaikan Arif Arfah saat kegiatan silaturahmi bersama awak media di ruang rapat BAZNAS Pangkep, Selasa (3/3/2026). Pertemuan itu digelar untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait mekanisme penghimpunan zakat di wilayah tersebut.
“BAZNAS Pangkep tidak punya hak memotong gaji ASN untuk berinfak dan berzakat. Kami juga tidak pernah memaksakan seseorang untuk menyalurkan zakat ke lembaga kami,” tegasnya di hadapan para jurnalis.

Menurut Arif, sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS berperan sebagai fasilitator dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat yang diserahkan secara sukarela oleh para muzakki. Seluruh dana yang diterima berasal dari kesadaran individu tanpa tekanan atau unsur paksaan.

Ia menekankan bahwa zakat merupakan kewajiban pribadi umat Islam yang harus dilandasi niat tulus dan keikhlasan. Karena itu, dalam proses penghimpunannya tidak boleh ada kebijakan sepihak yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Prinsip utama kami adalah amanah, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Arif juga memastikan bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dilakukan secara profesional dan akuntabel. Dana yang dihimpun akan disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi peran insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat. Ia berharap klarifikasi ini dapat meredam kekhawatiran, khususnya di kalangan ASN Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

“Kepercayaan publik adalah hal yang utama bagi kami. BAZNAS hadir sebagai pengelola amanah umat, bukan lembaga yang memaksakan,” pungkasnya.

 

( St. Aisyah )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *