Kabupaten Tangerang, AnalisaSiber.com – Peredaran obat-obatan terlarang seperti eksimer dan tramadol semakin mengkhawatirkan di Kecamatan Kemiri. Masyarakat resah dengan maraknya peredaran obat-obatan ini, terutama karena banyak remaja, bahkan yang masih di bawah umur, menjadi sasaran para pengedar.
Baru-baru ini, Polsek Pasar Kemis mengamankan enam remaja asal Kecamatan Kemiri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Saat ini, mereka tengah menjalani rehabilitasi sebagai langkah pemulihan.
Ketua DPD Perkumpulan Persaudaraan Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Samudi Umar, menyoroti seriusnya permasalahan ini. Ia menekankan perlunya peran aktif dari pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam menangani peredaran obat-obatan terlarang yang semakin masif.
Jumat,(07/03/2025).
“Saya sangat mengapresiasi jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang yang rutin mengadakan patroli dan mengamankan para bandar serta remaja pengguna obat-obatan terlarang. Saya mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menangkap tidak hanya pengguna, tetapi juga bandar besarnya,” ujar Samudi.
Sementara itu, Muslim Bima, Ketua DPD GARNIZUN (Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional) Kabupaten Tangerang, menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus berupaya melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba. Namun, upaya ini tidak cukup jika tidak ada keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba dan obat-obatan terlarang harus dilakukan secara kolektif demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif.
Penulis : ( SAM ).
















Komentar