Analisa siber.com,SAMOSIR||— Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2026 yang memungkinkan kendaraan dinas jabatan BB 1 C difasilitasi untuk kepentingan sosial kemasyarakatan, khususnya sebagai mobil pengantin pada acara pernikahan.
Penggunaan perdana kebijakan ini langsung dirasakan pasangan Freddy Tua Sinabutar dan Irawaty Sitanggang yang melangsungkan pernikahan di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Sabtu (17/10). Fasilitas ini diberikan secara gratis, dapat digunakan pada hari Sabtu dan Minggu, dengan mengajukan permohonan tertulis paling lambat lima hari kerja sebelumnya.
Kebijakan ini lahir untuk mendukung pelaksanaan adat dan hajatan masyarakat, dengan tetap memperhatikan tertib pengelolaan aset daerah serta kebutuhan kedinasan. Kendaraan akan dioperasikan oleh pengemudi resmi pemerintah daerah, menjamin penggunaan yang tertib, aman, dan bermanfaat luas bagi masyarakat Samosir.agus juntak















Komentar