ANALISASIBER.COM
PANDAN, TAPTENG – Massa anti korupsi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (FORMAS) dan Gerakan Masif Perjuangan Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Jalan Basri Hutagalung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (21/5/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pungutan liar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dugaan intervensi terhadap kepala sekolah penerima dana revitalisasi SMA dan SMK tahun anggaran 2026.
Pantauan di lokasi, aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Pandan dan Polres Tapanuli Tengah. Massa aksi tampak membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X.
Aksi dipimpin Simon Situmorang bersama Koordinator Lapangan Edyanto Simatupang dan Koordinator Aksi Irwansyah Daulay.
Dalam orasinya, Simon Situmorang meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera mencopot Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Ahmad Dasuki Siregar.
Menurut Simon, pihaknya menduga terdapat praktik pungutan terhadap sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK negeri maupun swasta terkait pengelolaan dana BOS.
“Diduga setelah dilakukan pemeriksaan penggunaan dana BOS di setiap sekolah, oknum Kacabdis Wilayah X menekan kepala sekolah agar mengeluarkan uang sebesar Rp25.000 dari setiap jumlah siswa penerima dana BOS,” ujar Simon dalam orasinya.
Ia juga menyebut dugaan adanya pencatutan nama institusi penegak hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam proses pemeriksaan tersebut.
Selain dugaan pungli dana BOS, massa aksi juga menyoroti dugaan intervensi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah.
Dalam orasinya, Edyanto Simatupang menyampaikan bahwa kepala sekolah penerima dana revitalisasi diduga diarahkan untuk menggunakan pihak tertentu mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas hingga pelaksana pekerjaan di lapangan.
“Setiap penerima dana revitalisasi dipertegas mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas hingga pekerjaan di lapangan dilaksanakan orang-orang Kacabdis Pendidikan. Kepala sekolah hanya duduk manis dan diduga menerima fee sekitar 10 persen,” kata Edyanto.
Sementara itu, Irwansyah Daulay menilai selama Ahmad Dasuki Siregar menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, pengelolaan dana BOS dan pembangunan revitalisasi sekolah berlangsung di bawah tekanan.
“Tidak ada ruang aman dalam melaksanakan pembangunan revitalisasi dan penggunaan dana BOS akibat adanya tekanan dan intervensi,” ujar Irwansyah.
Massa aksi kemudian membacakan enam poin tuntutan yang disampaikan oleh Juan F. Lumbangaol. Selanjutnya, dokumen tuntutan diserahkan langsung oleh Simon Situmorang kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X.
Tuntutan tersebut diterima Kasi Bidang SMK, Hisar Silaban, yang didampingi Kasubbag Tata Usaha A. Siregar serta Kasi Bidang SMA H. Tarihoran.
Adapun tuntutan massa aksi di antaranya meminta Gubernur Sumatera Utara segera mencopot Ahmad Dasuki Siregar dari jabatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X terkait dugaan intervensi terhadap kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS dan dana revitalisasi tahun anggaran 2026.
Massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Kacabdis Wilayah X serta meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menurunkan tim pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS dan revitalisasi sekolah.
Selain itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan dana BOSP dan anggaran revitalisasi tahun anggaran 2026.
Menanggapi aspirasi massa, Kasi Bidang SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Hisar Silaban, menyampaikan bahwa Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X saat ini sedang rapat di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Padang Sidempuan sebagai pelaksana tugas.
“Pak Kacabdis sedang rapat di Cabdis Wilayah XI, Padang Sidempuan, karena beliau juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas di wilayah tersebut,” kata Hisar Silaban di hadapan massa aksi.
Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen tuntutan, massa FORMAS-GEMPAR membubarkan diri secara damai dengan pengawalan aparat kepolisian.( Sep LG )












Komentar