SERANG,| Analisasiber.com – Proyek pembangunan sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Pondok Kahuru, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik. Proyek yang sudah berjalan lebih dari dua minggu ini diduga tidak dilengkapi Papan Informasi Publik (PIP) sebagaimana ketentuan keterbukaan informasi pembangunan.
Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat sekitar mempertanyakan kejelasan kegiatan tersebut. Tanpa adanya keterangan resmi mengenai sumber anggaran, nilai proyek, serta pihak pelaksana, publik menilai proyek tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan administrasi.
Menurut warga, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban sejak hari pertama pekerjaan dimulai, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan aturan turunannya yang mengamanatkan transparansi seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Pekerja Akui Tidak Ada Papan Informasi
Salah satu pekerja di lokasi, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/11/2025), membenarkan bahwa proyek tersebut hingga kini belum dilengkapi papan informasi.
“Proyek ini punya Pemerintah Kabupaten Serang. Tapi soal dinas mana yang menangani, saya tidak tahu. Kami hanya pekerja. Termasuk soal papan proyek, kami tidak tahu. Kami kerja baru dua minggu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aspek administrasi proyek belum dipenuhi secara utuh. Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait.
Material dan K3 Disorot
Selain dugaan absennya papan informasi, warga juga menyoroti material bangunan yang digunakan serta keselamatan para pekerja. Beberapa pekerja tampak tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, dan rompi keselamatan, yang seharusnya menjadi standar dalam setiap pekerjaan konstruksi.
Di samping itu, penggunaan aliran listrik di lokasi untuk keperluan mesin pengeboran diduga tidak mengikuti prosedur yang benar. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kecelakaan kerja dan dugaan pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan pelaksana proyek dapat menimbulkan risiko bagi para pekerja dan masyarakat sekitar. Pengawasan dari dinas terkait dinilai penting dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis.
Harapan Masyarakat
Warga Desa Pondok Kahuru berharap Pemerintah Kabupaten Serang segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Mereka meminta agar kegiatan pembangunan dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, dan mengutamakan keselamatan para pekerja.
“Kalau papan informasi tidak dipasang sejak awal, masyarakat jadi tidak tahu apa yang sedang dikerjakan. Itu membuat kami bertanya-tanya,” kata salah satu warga.
Belum Ada Keterangan Resmi dari Instansi Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media GWI – Detektif Investigasi masih berupaya mengonfirmasi kepada Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Serang untuk meminta keterangan resmi mengenai proyek Pamsimas tersebut, termasuk nilai anggaran, sumber pendanaan, dan pihak pelaksana.
Berita ini akan diperbarui setelah redaksi memperoleh tanggapan dari pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
🖋️ Reporter: Tim (TG)
📍 Editor: (Ys.) Redaksi
📢 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber
🌐 Analisasiber.com – Cepat dan Akurat
















Komentar