Kabupaten Tangerang, Analisasiber.com – Proyek pemasangan paving blok di Kampung Kebon Nangka, Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan Induk, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 itu diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.

Tim media yang melakukan pemantauan di lokasi menemukan indikasi bahwa material makadam yang berfungsi sebagai lapisan dasar diduga digelar terlalu tipis. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan serta kestabilan paving blok saat digunakan masyarakat.
“Jika makadam sebagai lapisan penguat digelar tidak sesuai standar ketebalan, tentu berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap salah satu tim investigasi media, Sabtu (28/02/2026).
Menurutnya, proyek yang bersumber dari APBD—yang notabene berasal dari pajak masyarakat—harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Desakan Monitoring dari Instansi Terkait
Tim media selaku kontrol sosial mendesak instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Monitoring dinilai penting guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar memenuhi standar dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Dana ini adalah uang rakyat. Maka kualitasnya harus maksimal, bukan sekadar selesai secara administratif,” tegasnya.
Dugaan Pelanggaran K3
Selain persoalan teknis, di lapangan juga ditemukan dugaan pengabaian aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu boot, rompi keselamatan, maupun sarung tangan.
Jika benar terjadi, kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan perlindungan terhadap tenaga kerja dalam setiap kegiatan proyek konstruksi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas di lapangan.
Pihak Pelaksana Belum Memberikan Klarifikasi
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja proyek mengaku tidak mengetahui secara detail terkait spesifikasi teknis pekerjaan tersebut.
“Tidak tahu,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun mandor proyek belum dapat dikonfirmasi karena belum diperoleh akses komunikasi resmi. Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
(Tim Media/Kabiro Tangkot)















Komentar