TAPANULI SELATAN, SUMUT: analisasiber.com, – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam membenahi infrastruktur jalan guna mengantisipasi dampak musim penghujan kini mendapat sorotan tajam. Pasalnya, salah satu proyek pembangunan jalan lingkungan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi adanya penggelembungan anggaran (mark-up).
Proyek yang menjadi sorotan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) ini adalah paket pekerjaan Belanja Modal Pembangunan Jalan Lingkungan TPU yang berlokasi di Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan jalan paving blok ini menelan anggaran sebesar Rp149.500.000,- yang bersumber dari APBD Tahun 2024.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh kontrator pelaksana CV. YUNANSA ZUBEIR di bawah naungan Dinas Perkim Kabupaten Tapanuli Selatan.
Perwakilan L-KPK menyatakan bahwa niat baik pemerintah daerah dalam memperbaiki sarana prasarana justru dinodai oleh praktik lapangan yang jauh dari harapan. Berdasarkan pantauan di lokasi, pengerjaan paving blok tersebut diduga dilakukan secara asal-asalan, sehingga kualitasnya diragukan akan bertahan lama.
“Kami menduga ada indikasi mark-up dalam proyek ini. Selain itu, pengerjaannya terkesan asal jadi, yang mana hal ini sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat sebagai pengguna manfaat,” ujar perwakilan L-KPK.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Tapanuli Selatan maupun CV. YUNANSA ZUBEIR belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan pada proyek jalan lingkungan tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan audit dan pengecekan lapangan agar infrastruktur yang dibangun benar-benar berkualitas dan transparan.(Hend)








Komentar