TANGERANG,Analisasiber.com – Dugaan praktik perjudian berkedok permainan adu ketangkasan di arena pasar malam Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, memicu sorotan tajam publik. Aparat kepolisian diminta segera mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.

Desakan itu disampaikan Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek (PWGK) setelah menemukan indikasi permainan yang diduga tidak lagi berorientasi hiburan, melainkan mengarah pada praktik perjudian terselubung. Laporan resmi bahkan telah disampaikan langsung ke Polsek Kresek, Polresta Tangerang, pada Senin (2/3/2026).
Ketua PWGK, Sibti Alex, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan pasar malam sebagai hiburan rakyat. Namun, ia menilai sejumlah wahana permainan justru diduga menyimpang dari konsep hiburan dan berpotensi melanggar hukum.
“Kami meminta arena permainan adu ketangkasan yang berbau judi ditutup total. Wahana hiburan seperti kora-kora, komedi putar, dan bianglala silakan tetap berjalan. Tapi jangan sampai hiburan masyarakat dijadikan kedok praktik perjudian,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, mekanisme permainan disebut lebih mengandalkan faktor keberuntungan dibanding kemampuan pemain. Sistem pembelian tiket dengan iming-iming hadiah bernilai besar dinilai memperkuat dugaan adanya unsur judi.
“Pemain membeli tiket lalu mencoba peruntungan dengan hadiah tertentu. Ini bukan lagi soal ketangkasan, tetapi sudah mengarah pada adu nasib,” tambahnya.
Meski laporan telah disampaikan, arena tersebut disebut masih beroperasi dan tetap ramai pengunjung hingga malam hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan serta langkah penegakan hukum di lapangan.
Kapolsek Kresek, AKP Sitta Mardongan Sagala, SH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan memastikan penyelidikan tengah dilakukan.
“Kami akan mendalami dugaan ini. Ada indikasi unsur perjudian dalam permainan adu ketangkasan tersebut. Kami juga mengapresiasi informasi dari rekan-rekan wartawan,” ujarnya.
Sorotan masyarakat semakin kuat karena arena permainan tersebut dapat dengan mudah diakses dan disaksikan anak-anak yang datang bersama keluarga. Situasi ini dinilai ironis karena berlangsung di tengah bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momentum peningkatan nilai moral dan ketertiban sosial.
Seorang pengunjung bernama Eri berharap aparat tidak ragu bertindak apabila pelanggaran hukum terbukti.
“Kalau memang ada unsur judi, harus ditindak. Anak-anak bisa melihat dan meniru. Lebih baik hiburan yang benar-benar aman dan mendidik,” katanya.
Di sisi lain, pengusaha pasar malam, Jodi, membantah tudingan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan suara. Ia menilai laporan yang muncul sebagai bentuk pencarian kesalahan terhadap usahanya.
“Kalau usaha kita dibikin baik, kita juga baik,” ujarnya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Selain dugaan perjudian, keberadaan pasar malam juga menuai kritik terkait aspek keselamatan dan ketertiban umum. Area parkir yang memanfaatkan bahu jalan raya dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, bahkan halaman masjid di sekitar lokasi disebut turut dijadikan parkir sementara.
Persoalan kebersihan turut menjadi perhatian. Sampah pengunjung terlihat berserakan di sekitar area pasar malam, sementara pengelola dinilai belum menunjukkan tanggung jawab optimal terhadap lingkungan. Kondisi ini berseberangan dengan program Pemerintah Kecamatan Kresek yang tengah menggalakkan pengurangan sampah.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menindak dugaan praktik perjudian berkedok hiburan rakyat sekaligus memastikan keamanan, ketertiban, serta nilai sosial masyarakat tetap terjaga.
Sumber: PWGK Kresek – Kabupaten Tangerang
Red.Nurhaedi Nedi
















Komentar