TAPANULI SELATAN, SUMUT: analisasiber.com, – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, menegaskan bahwa proses pemulihan masyarakat pascabencana di Kabupaten Tapanuli Selatan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi yang berlarut-larut. Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) yang berfokus mengevaluasi percepatan pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak bencana.
Bupati Gus Irawan menyoroti pentingnya langkah nyata dalam pemanfaatan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait kepastian penyelesaian mekanisme pelepasan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
“Jalur birokrasi harus dipangkas demi aspek kemanusiaan dan keselamatan masyarakat. Saya berharap PTPN bersama kementerian dan lembaga terkait dapat segera menuntaskan proses pelepasan lahan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai komitmen yang telah disampaikan justru berhenti pada surat-menyurat, sementara masyarakat masih menanti kepastian tempat tinggal mereka,” ujar Bupati Gus Irawan tegas.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan telah merampungkan seluruh proses pendataan dan validasi data calon penerima bantuan di lapangan. Dengan selesainya tahapan tersebut, Pemkab Tapsel kini mendesak adanya solusi konkret dan kepastian regulasi agar pembangunan fisik infrastruktur huntap dapat segera berjalan.
Dalam pengarahannya, Bupati Gus Irawan menekankan tiga prinsip utama sebagai pedoman penyelesaian hambatan birokrasi:
• Keberanian Mengambil Keputusan: Pengelolaan aset negara wajib dilakukan secara bertanggung jawab dan taat hukum. Namun, kepentingan masyarakat terdampak bencana harus menjadi prioritas utama untuk mencari jalan keluar yang cepat.
• Prioritas Kerja Nyata: Komitmen pelayanan kepada masyarakat tidak boleh tersandera oleh keterlambatan prosedur administrasi yang dapat mengurangi hak warga untuk memiliki hunian layak.
• Kawal Koordinasi Pusat dan Daerah: Pemkab Tapsel berkomitmen terus mendorong koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, PTPN, dan pemangku kepentingan terkait hingga melahirkan kepastian hukum yang siap dieksekusi di lapangan.
Bupati Tapanuli Selatan menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh pihak tentang urgensi waktu bagi para korban bencana. “Sebab bagi masyarakat yang terdampak bencana, setiap hari penantian memiliki arti. Pemulihan harus berjalan dan komitmen harus ditepati,” pungkasnya.(Hend)








Komentar