oleh

Buruknya Pelayanan Mandiri Tunas Finance Manado: Konsumen Kecewa, PPWI Sulut Akan Laporan ke OJK

-NEWS-25 Dilihat
banner 468x60

MANADO, ANALISASIBER.COM — Pelayanan publik yang baik merupakan kewajiban mendasar setiap institusi, baik pemerintah maupun swasta. Fungsi utama lembaga penyedia layanan adalah memberi kemudahan dan kepastian bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, tak jarang konsumen menghadapi layanan yang dinilai buruk, seperti dialami salah seorang warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, berinisial KD.

Peristiwa ini bermula pada Senin (22/09/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, saat KD hendak melakukan pelunasan unit mobil Daihatsu Terios All-New DB 1943 LP di Mandiri Tunas Finance (MTF) Cabang Manado. KD sebelumnya telah berkoordinasi dengan seorang petugas bernama Irfan mengenai mekanisme pelunasan dan permohonan pengurangan denda. Menurut KD, permohonan itu sempat disetujui secara lisan dan diarahkan menunggu konfirmasi dari kantor pusat.

banner 336x280

Namun, hingga dua minggu kemudian KD mengaku tidak mendapat kepastian. Upaya menghubungi petugas melalui telepon maupun pesan WhatsApp tak membuahkan hasil. Bahkan saat mendatangi kantor cabang, KD mengaku hanya diarahkan untuk kembali menghubungi Irfan.

KD kemudian mencoba meminta penjelasan dari perwakilan pimpinan kantor pusat MTF di cabang Manado, Dede, yang menyarankan agar pelunasan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dede menyebut pengurangan denda tetap memungkinkan, tetapi harus mengikuti prosedur resmi. Meski begitu, KD menyayangkan minimnya komunikasi dari pihak petugas terkait status pengajuan mereka.

Di tempat terpisah, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, SE, CPLA, menilai pelayanan yang dialami KD mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan konsumen.

“Pelayanan prima seharusnya diutamakan kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Apalagi konsumen menunjukkan itikad baik untuk melunasi tunggakan, justru seharusnya dibantu, bukan dipersulit,” tegas Hendra.

Hendra juga menyatakan PPWI Sulut akan menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman terkait dugaan buruknya pelayanan ini agar ada evaluasi dan tindak lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mandiri Tunas Finance Cabang Manado belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan konsumen ini. (***)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *