oleh

Bupati Tapsel Gagal Menilai Masyarakat Tapanuli Selatan

banner 468x60

Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, – Permasalahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) merupakan konflik agraria berkepanjangan dengan masyarakat Tapanuli Selatan terkait sengketa lahan, penutupan akses jalan, intimidasi, dan dugaan perubahan luas areal konsesi yang tidak transparan. Konflik ini berdampak serius pada ekonomi masyarakat adat karena hilangnya akses ke lahan pertanian, serta menimbulkan isu lingkungan akibat rusaknya lingkungan hidup akibat penebangan hutan.

Baron Harahap ketua umum dari pergerakan Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat Dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (ALO MA HAMI) menilai, bahwa 15 tahun keluarga pasaribu memimpin Tapanuli Selatan telah gagal menilai masyarakat Tapsel.

banner 336x280

Masyarakat Tapanuli Selatan merupakan masyarakat adat Patrilineal, masyarakat adat yang terbentuk secara alami sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak ayah atau laki-laki. Dalam masyarakat ini, keanggotaan keluarga dan pewarisan melalui jalur ayah, dan keluarga pasaribu yang memimpin Tapanuli Selatan selama 15 tahun lebih merupakan bagian dari masyarakat adat Tapanuli Selatan. Sangat ironis terdengar Putra daerah sendiri gagal memahami masyarakat Tapsel.

Lanjut Baron Harahap, Berdasarkan informasi, Kabupaten Tapanuli Selatan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) spesifik mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Gus Irawan Pasaribu selaku kepala Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan (Tapsel) memiliki wewenang untuk melegitimasi keberadaan masyarakat adat melalui regulasi lokal, namun pengakuan tersebut belum diberikan di Tapanuli Selatan.

“Ini bentuk kegagalan kepala daerah menilai dan memahami masyarakat Tapanuli Selatan selama 15 tahun kebelakang.” Ujar Baron Harahap, Senin (17/11/2025).

Baron Harahap juga mengkritik Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan terkait statmen Bupati Tapanuli Selatan dibeberapa media online pada waktu yang lalu yang mengatakan bahwa pemerintah dibarisan masyarakat dan membela masyarakat.

“Jangan katakan dibarisan masyarakat, jangan katakan membela masyarakat kalau masih gagal menilai dan memahami masyarakat Tapanuli Selatan, semestinya Tapsel sudah punya perda tentang masyarakat adat 15 Tahun yang lalu tapi buktinya…?” Ungkap Baron Harahap.

Selanjutnya Baron Harahap meminta agar masyarakat Tapanuli Selatan melakukan pergerakan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan, meminta dan mendesak DPRD melakukan mekanisme pembentukan Perda Masyarakat adat agar permasahalan seperti PT TPL tidak terulang lagi di kemudian hari.

“DPRD dengan alat kelengkapannya yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), segera melakukan mekanisme penyusunan rancangan Perda, jangan hanya omong doang membela masyarakat tapi tidak ada aksi yang nyata, perda masyarakat adat di Tapanuli Selatan segera dibuat.” Tutup Baron Harahap. (Fii Siregar)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *