Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapanuli selatan Fachri Ananda Harahap angkat bicara terkait dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Fachri Ananda menyebutkan dirinya memang benar diperiksa oleh KPK RI tapi hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan tambahan oleh penyidik terkait tersangka Topan Obaja ginting selaku kadis PUPR Sumatera Utara (Sumut), Akhirun Piliang kuat diduga Suap Fee Proyek Pembangunan jalan di Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023-2024.
“Pada saat itu saya menjabat sebagai Kadis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan, sementara Terdakwa Topan Obaja ginting sebagai kepala PUPR Sumut, kata Fahri (17/11) via telepon Whatsapp.
Ditambahkannya, Pemeriksaan di KPK RI tersebut tidak ada keterkaitannya dengan posisi atau jabatan saat ini sebagai Kadis PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, Ia menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kadis PUPR selama 5 bulan terakhir, sementara masalah AP ini sudah berlangsung sejak lama.
“Saya perlu membuat pernyataan seperti ini agar tidak ada kekeliruan ditengah Masyarakat dan sekarang pemeriksaan di KPK RI untuk melengkapi keterangan terhadap Terdakwa Topan Obaja ginting selaku kadis PUPR Sumut tersebut sudah selesai,” tukasnya. (Hendri)









Komentar