Analisasiber.Com |Anrong Appaka ~ Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat terkait pencurian celengan beberapa Mesjid dan toko Campuran yang ada di wilayah Kel. Anrong Appaka, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene langsung merespon dengan mendatangi pihak orang tua dan pihak korban dan pengurus Mesjid untuk dilakukan mediasi.
Pencurian itu terjadi pada hari Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.30 WITA/dini hari, di mesjid terapung kamp. Parang-parang kel. Anrong Appaka.
Dimana kedua anak dibawah umur tersebut berinisial Fhrl (15) dan Aql (14) keduanya merupakan pelajar di salah satu Sekolah Dasar.
Berdasarkan hasil keterangan dari Kedua Anak dibawah umur tersebut, hasil curiannya dia gunakan untuk menyewa Sepeda listrik (Selis dan Sewa PS Playstation, dan membeli rokok). kedua Anak tersebut merupakan *Anak Yatim* , sehingga kedua pihak dari pengurus Mesjid maupun pemilik toko campuran sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan dan tidak bersedia membuat laporan polisi (LP).
setelah dilakukan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas yang didukung pembinaan oleh guru dan orang tuanya, yang bersangkutan dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat.
“Korban tidak keberatan dan bersedia diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua anak diberikan edukasi dan pemahaman tidak mengulangi perbuatan serupa atau melanggar hukum maupun norma serta memberikan motivasi tetap Kesekolahan untuk meraih cita.
( St. Aisyah )














Komentar