Humbang Hasundutan – Nasib malang menimpa R. F Samosir, akrab disapa Bigkas Tua, 56 tahun, warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Harapan mendapatkan proyek justru berujung kerugian besar, setelah uang sebesar Rp200 juta yang diserahkan sebagai uang pelicin diduga dibawa kabur oleh pihak yang mengaku orang dekat Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan.

Kini, Bigkas telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Humbang Hasundutan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 16 Juni 2026, guna menuntut keadilan dan penelusuran pihak yang diduga melakukan penipuan tersebut.
Pertemuan di Rumah Dinas Bupati
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula pada 9 Juli 2025. Saat itu, Bigkas berangkat dari Medan menuju Dolok Sanggul bersama tiga rekannya, Ranto Nababan, Zimrih Zega, dan Juster Nababan, dengan penuh keyakinan akan mendapatkan proyek

Sesampainya di sana, rombongan kemudian menuju rumah dinas Bupati bersama Tigor Nababan sekitar pukul 15.00 WIB. Di sana, mereka diterima langsung oleh Bupati Humbahas di ruang tamu dengan penyambutan yang hangat dan penuh kekeluargaan. Percakapan berlangsung hingga larut malam, dan Bigkas juga sempat memberikan oleh-oleh kepada Bupati. Mengingat sudah larut malam, rombongan akhirnya menginap di rumah dinas tersebut.
“Kami disambut dengan sangat baik. Saat itu keyakinan saya semakin kuat bahwa proyek yang dijanjikan bisa saya dapatkan,” ujar Bigkas kepada awak media di Polres Humbahas, Senin (24/8).
Uang Rp200 Juta Diserahkan, Proyek Tak Kunjung Datang
Keesokan harinya, pada 10 Juli 2025 pagi, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp200 juta kepada pihak yang dikenal dengan inisial KN. Penyerahan itu dilakukan di hadapan rekan-rekan lainnya, dengan harapan proyek yang dijanjikan segera direalisasikan.
Namun kenyataan berbicara lain. Setelah uang diterima, proyek yang dijanjikan tidak pernah terwujud hingga lebih dari satu tahun berlalu. KN justru semakin sulit dihubungi, dan belakangan nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi.
Bahkan saat korban mendatangi rumah dinas Bupati untuk mencari keberadaan KN yang mengaku bekerja sebagai rumah tangga di sana, pihak terkait tidak dapat ditemui.
Korban Minta Polisi Telusuri Keberadaan KN, Tegakkan Hukum
Melalui laporan Dumas yang diajukan ke Polres Humbahas, Bigkas berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan secara profesional, memanggil pihak-pihak yang terkait, serta mengambil langkah hukum apabila unsur pidana penipuan terbukti dalam perkara ini.
“Saya meminta pihak kepolisian segera menelusuri keberadaan KN, agar ia dapat memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui jalur hukum yang berlaku,” tegas Bigkas.
Kasus ini kini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan mendalam dan pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Agus
















Komentar