TAPTENG – Astuty Marhaida Aritonang resmi melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui media sosial ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (9/3/2026).
Dalam pelaporan tersebut, Astuty Marhaida Aritonang didampingi oleh Simon Situmorang dan Freddy Antonius Pardosi. Laporan itu ditujukan terhadap akun Facebook bernama Ganra Sihotang yang telah menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan dirinya di ruang publik.
Astuty menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat dirinya melihat sebuah unggahan di akun Facebook Ganra Sihotang. Postingan tersebut tidak hanya diunggah di akun pribadi, tetapi juga dibagikan ke sejumlah grup Facebook lainnya sehingga tersebar luas di media sosial.
Dalam unggahan tersebut tertulis kalimat yang menuding terkait penggalangan dana kegiatan Natal.
“Inilah Tampang Rosita (Raja Olah Sibolga Tapteng). Membuat proposal Natal ke stakeholder dan pengusaha serta PT, terkumpul dana puluhan juta. Acaranya tak digelar, alasannya bencana, padahal yang bencana saja merayakan Natal. Jangan-jangan yang dari donatur digelapkan panitia… kwkwkk,” demikian isi unggahan yang beredar di media sosial.
Tidak hanya itu, dalam unggahan tersebut juga disertakan potongan gambar pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul Sinur Berita, Wartawan dan LSM Sibolga–Tapteng 2025.
Astuty menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan dalam postingan tersebut tidak benar dan telah mencederai kehormatan serta nama baiknya.
“Bahwa tuduhan atau pernyataan tersebut tidak benar dan telah mencederai kehormatan serta nama baik saya di ruang publik. Oleh karena itu, saya melaporkannya ke Polres Tapteng agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Astuty kepada wartawan.
Ia berharap pihak Kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap akun yang menyebarkan fitnah tersebut.
“Saya yakin dan sangat percaya bahwa Polres Tapteng akan mengusut tuntas laporan yang saya sampaikan hari ini,” tambahnya.
Dalam laporan tersebut, Astuty Marhaida Aritonang juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti awal kepada pihak Kepolisian, berupa empat lembar print out tangkapan layar (screenshot) unggahan Facebook yang berisi pencemaran nama baik dan fitnah dari akun Ganra Sihotang serta beberapa grup Facebook tempat postingan tersebut dibagikan.
Barang bukti tersebut diharapkan dapat membantu pihak Kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Klarifikasi Kegiatan yang Sebenarnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan salah satu media online yang terbit pada Minggu (8/2/2026), disebutkan bahwa Wartawan, LSM serta Purna Sibolga–Tapteng menggelar kegiatan refleksi diri dan doa bersama, sekaligus penyerahan tali asih kepada para korban yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung secara sederhana namun penuh khidmat di Gereja GPdI Victory, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (7/2/2026).
Acara diawali dengan sambutan Ketua Panitia Simon Situmorang, kemudian dilanjutkan dengan ibadah umum. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tali asih oleh Pendeta Suparlin Nainggolan, S.Th bersama panitia kepada para wartawan, aktivis LSM, serta para purna yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
Pada kesempatan tersebut, Simon Situmorang juga menyampaikan kesaksiannya mengenai pengalaman dirinya dan keluarga saat menghadapi bencana banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025 di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia menceritakan bagaimana dirinya bersama istri dan anak-anaknya harus bertahan di dalam rumah yang digenangi air bercampur lumpur selama satu malam penuh.
“Satu malam penuh kami berada di dalam rumah dengan genangan air bercampur lumpur dan dentuman kayu-kayu gelondongan yang melintas dari kiri dan kanan rumah. Dentumannya sangat keras sekali. Seandainya kayu-kayu tersebut mengenai rumah kami dan bocor, mungkin kami tidak selamat. Tetapi Tuhan masih memberikan kesempatan kepada kami,” ungkap Simon.
Ia menambahkan, pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, warga mulai berdatangan untuk memberikan bantuan dan mengevakuasi mereka dari dalam rumah.
Setelah berhasil dievakuasi, Simon bersama keluarganya kemudian ditampung sementara di salah satu rumah warga yang berada di dekat SMA Negeri 1 Tukka selama tiga hari. Setelah itu, mereka mengungsi ke rumah mertua hingga saat ini.
“Barang-barang yang ada di rumah tidak ada yang bisa diselamatkan karena tergenang air dan tertimbun lumpur,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Simon Situmorang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan refleksi dan doa bersama tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah memberikan dukungan dan bantuan bagi para korban bencana.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan di antaranya kepada PT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe, PT Pelindo, PLTU Labuhan Angin Indonesia Power, serta para donatur lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu,” ujarnya.
Pesan Rohani dalam Ibadah.
Sementara itu, dalam khotbahnya, Pendeta Suparlin Nainggolan menyampaikan firman Tuhan yang diambil dari Mazmur 106:1 yang berbunyi: “Haleluya! Bersyukurlah kepada Tuhan, sebab Ia baik! Bahwasanya untuk selama-lamanya kasih setia-Nya.”
Menurutnya, ungkapan “Haleluya” merupakan bentuk rasa syukur dan kelegaan yang keluar secara spontan dari hati manusia atas pertolongan Tuhan yang dirasakan dalam kehidupan.
“Ungkapan Haleluya adalah ungkapan rasa kelegaan yang keluar tanpa disengaja atas sesuatu yang dirasakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa manusia hanya dapat merencanakan, namun Tuhanlah yang memiliki kuasa penuh untuk menentukan jalan kehidupan setiap orang.
“Kita hanya memiliki rencana, tetapi Tuhan yang mengatur segalanya. Apa pun yang kita rencanakan, rencana Tuhan tetap yang terbaik,” katanya.
Di akhir acara, Simon Situmorang membawakan sebuah lagu rohani berjudul “Hilang Hanya Sebentar” sebagai kesaksian hidup atas pertolongan Tuhan yang dialaminya bersama keluarga saat bencana banjir bandang dan longsor melanda pada 25 November 2025 lalu.
Acara kemudian ditutup dengan doa berkat dan dilanjutkan dengan penyerahan tali asih kepada para wartawan, aktivis LSM, serta purna Sibolga–Tapteng yang terdampak bencana.
Sementara itu, terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Astuty Marhaida Aritonang, pihak Kepolisian diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
( Sep.LG )


















Komentar