oleh

14 OPD di Pangkep Teken PKS Akses Data Kependudukan, Wabup: Dasar Layanan Publik yang Efektif

banner 468x60

14 OPD di Pangkep Teken PKS Akses Data Kependudukan, Wabup: Dasar Layanan Publik yang Efektif

ANALISASIBER. COM. Pangkep, 24 September 2025 — Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait hak akses data kependudukan.

banner 336x280

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf. PKS ini bertujuan untuk memperkuat integrasi data kependudukan dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan akurat.

Adapun 14 OPD yang terlibat dalam kerja sama tersebut adalah:

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP)

Badan Kepegawaian dan PSDM (BKPSDM)

Bappelitbangda

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

Dinas Pengendalian Penduduk, KB, P3A (DP2KBP3A)

Dinas Sosial

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)

Dinas Kesehatan (Dinkes)

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)

Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP)

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora)

Camat Tondong Tallasa

Camat Balocci

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, bersama para pimpinan perangkat daerah.

Wabup: Data Kependudukan Jadi Basis Pelayanan
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf menegaskan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam berbagai sektor layanan publik, mulai dari perencanaan pembangunan hingga penyaluran bantuan.

“Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pelayanan publik dapat berjalan lebih lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” tegasnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pemanfaatan data kependudukan secara maksimal di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Disdukcapil: Sistem Sudah Terintegrasi, Akses Data Lebih Mudah
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKS ini, perangkat daerah kini dapat mengakses data kependudukan yang terintegrasi dan real-time melalui sistem yang telah dikembangkan.

“OPD tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengakses data. Cukup melalui operator yang sudah ditunjuk di masing-masing perangkat daerah. Data yang ditampilkan sudah otomatis ter-update langsung dari sistem kependudukan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, kerja sama dengan Dinas PMD serta kecamatan Balocci dan Tondong Tallasa memungkinkan verifikasi data penerima bantuan sosial dapat dilakukan langsung oleh aparat desa atau kelurahan.

“Misalnya ada warga yang ingin mendapatkan bantuan, pihak desa cukup membuka portal akses yang sudah kami sediakan untuk memastikan apakah warga tersebut masih terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Pangkep atau sudah pindah ke daerah lain,” tambahnya.

Sistem Aman dan Terpantau
Terkait keamanan data, Arisal menegaskan bahwa setiap aktivitas akses oleh operator akan terekam secara otomatis dalam sistem.

“Siapa pun yang mengakses portal akan terdeteksi oleh sistem kami. Baik identitas operator maupun perangkat yang digunakan, semuanya tercatat. Kami bisa memonitor kapan dan di mana akses dilakukan,” ujarnya.

Dari 14 OPD yang menjalin kerja sama, sembilan di antaranya merupakan perpanjangan PKS, sementara lima lainnya merupakan kerja sama baru.

Harapan ke Depan: Semua OPD Terhubung
Arisal berharap, ke depan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pangkep dapat menjalin kerja sama serupa dengan Disdukcapil, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif tanpa harus bergantung pada proses manual.

“Mudah-mudahan bukan hanya 14 OPD, tetapi seluruh perangkat daerah di Pangkep bisa mengakses dan memanfaatkan data kependudukan untuk mendukung visi misi Bupati,” pungkasnya.

Muh. Ridwan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *