andung | Analisasiber.com –
Pelaksanaan Undang-Undang Penanaman Modal di Provinsi Jawa Barat dinilai belum optimal. Organisasi Elang Tiga Hambalang menyoroti lemahnya penegakan hukum dan maraknya pungli sebagai penghambat utama iklim investasi sehat di wilayah ini.
🎙️ “Banyak janji hanya di atas kertas, tanpa tindakan nyata.”
– Ganda Satria Darma (Sekjen Elang Tiga Hambalang)
📌 Ganda menyebut, kebijakan daerah seringkali hanya menjadi wacana tanpa realisasi. Ia menyoroti pentingnya kepastian hukum dan efisiensi pelayanan, seperti yang dicontohkan oleh Vietnam.
🚨 Seruan Reformasi:
Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Dedy Safrizal, menyerukan kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi untuk:
- ✅ Menegakkan aturan secara tegas
- 🚫 Menutup celah praktik pungli
- 🔄 Melakukan reformasi tata kelola investasi
“Langkah konkret dan reformasi mutlak diperlukan untuk kemajuan ekonomi daerah,” tegas Dedy.
📈 Harapan dan Tindakan Lanjutan
Elang Tiga Hambalang akan segera merilis hasil temuan mereka untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.
🗣️ “Kami berharap pemerintah bergerak cepat menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan adil,” tutup Ganda Satria.
🖊️ Reporter: Mr/Tim
📍 Sumber: Analisasiber.com
Komentar