Wow! Gus Irawan Bakal Sumbangkan Gajinya Ke Warga Miskin Selama Menjabat, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Bupati

banner 468x60

analisasiber.com, – Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu SE, AK, MM, CA, berjanji tidak akan mengambil gajinya sebagai Bupati Tapanuli Selatan periode 2025-2030, dan memilih menyerahkannya untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya sudah berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengambil gaji Bupati Tapsel. Biarlah diambil dan dikelola badan pengelola zakat, infaq dan sedekah untuk disalurkan kepada mustahik,” kata Gus Irawan usai acara pisah sambut Bupati dan Wakil Bupati di Sipirok, Senin (3/3/2025) malam.

banner 336x280

Gus Irawan Pasaribu menjelaskan, keputusannya untuk menginfaqkan gaji Bupati Tapsel ini sudah lebih dahulu dibicarakan bersama keluarga. Syukurnya, istri bersama anaknya sama-sama menyetujui dan mendukung keputusan tersebut.

Lantas berapakah pendapatan Bupati yang bakal disedekahkan Gus Irawan Pasaribu kepada masyarakat Tapanuli Selatan yang memenuhi kriteria?

Melansir dari berbagai sumber, untuk gaji pokok berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 59 tahun 2000, gaji pokok bupati adalah Rp2,1 juta per bulan. Adapun untuk tunjangan jabatan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan yang akan diterima oleh bupati setiap bulannya sebesar Rp3,78 juta.

Dengan jumlah yang sudah diuraikan maka setiap tahunnya bupati akan menerima gaji pokok sebesar Rp25.200.000 dan tunjangan jabatan pejabat negara sebesar Rp45.360.000. Jika ditotalkan dalam setahun penghasilan bupati berupa gaji dengan tunjangannya mencapai Rp70.560.000.

Bila kondisi keuangan daerah Tapsel yang terjadi pemotongan dana transfer pusat sekitar Rp113 miliar. Kemudian struktur APBD mengalami lonjakan Belanja Pegawai menjadi sekitar Rp700 miliar, sehingga Belanja Modal yang untuk pembangunan sarana fisik jadi berkurang.

Menurut Gus Irawan, mau tidak mau, kondisi keuangan daerah hari ini harus diterima.

Ia dan Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga telah bicara, dan sepakat untuk mencari sumber keuangan lainnya serta merasionalisasi anggaran yang ada.

“Satu diantara kesepakatan kami ialah tidak melakukan pengadaan mobil dinas baru. Karena mobil dinas yang ada sekarang masih memiliki kwalitas untuk kami pakai. Ingat, tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati saat ini,” terang Gus Irawan.

Kesepakatan lainnya ialah, untuk mempersingkat jarak tempuh dan efisiensi anggaran operasional, Bupati dan Wakil Bupati Tapsel berdomisili di rumah dinas yang ada di lingkungan komplek pusat perkantoran pemerintahan daerah di Sipirok.

“Saya dan pak Wakil Bupati telah menempati rumah dinas yang ada di lingkungan pusat perkantoran Pemkab Tapsel sejak hari pertama bertugas. Hal ini juga harus diikuti para Camat, semua harus berdomisili di wilayah tugas masing-masing,” jelas Bupati Tapsel.

 

Penulis : Fii

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *