oleh

Walikota Tangerang Sachrudin Did desak Copot Camat Pinang dan Kadis LH

-NEWS-89 Dilihat
banner 468x60

KOTA TANGERANG | Analisasiber.com – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menggelar aksi demonstrasi menuntut Walikota Tangerang, Sachrudin, agar bersikap tegas dalam menjalankan amanah undang-undang dan peraturan daerah yang menjadi acuan penataan wilayah.

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya (Opan), menyampaikan hal tersebut usai aksi yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (9/10/2025).

banner 336x280

Aksi yang melibatkan FWJ Indonesia bersama perwakilan warga Kecamatan Pinang ini merupakan bentuk protes terhadap pembangunan perumahan komersial Sutera Rasuna yang dinilai bermasalah. Opan menegaskan bahwa regulasi wilayah menjadi tanggung jawab Walikota sebagai pejabat nomor satu di daerah.

“Indikasi adanya oknum pejabat yang menjadikan proyek ini lahan basah sudah terlihat. Banyak dump truck bermuatan lebih beroperasi di luar jam ketentuan, merusak jalan warga, dan bahkan memutus kabel listrik,” tegas Opan.

Menurutnya, pengembang Sutera Rasuna tidak mengindahkan peraturan yang berlaku. Hingga kini, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut belum diterbitkan.

“Kami mendesak Walikota untuk mencopot Camat Pinang Syarifudin Harja Winata alias Logot dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wawan Fauzi yang diduga menerima aliran dana dari pengembang demi melancarkan proyek tersebut,” ujar Opan.

Ia menambahkan, Walikota harus segera merespons keluhan masyarakat agar tidak dicap sebagai pemimpin yang abai terhadap penderitaan rakyat.


FWJ: Tutup Aktivitas Pembangunan Sutera Rasuna

Ketua FWJ Indonesia Korwil Kota Tangerang, Cecep Yuliardi, mengatakan bahwa perwakilan peserta aksi telah diterima di Ruang Banmus DPRD Kota Tangerang.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD, Komisi I, Asda I, Asda II, Kaban Kesbangpol, serta sejumlah perwakilan FWJ dari berbagai daerah, termasuk Banten, Jakarta, dan Bekasi.

Dalam forum itu, Cecep menegaskan agar aktivitas pembangunan perumahan Sutera Rasuna segera dihentikan karena belum mengantongi izin Amdal, adanya dugaan pungli pejabat, serta risiko keselamatan warga sekitar.


Pemkot Tangerang Janji Rapatkan dengan Dinas Terkait

Menanggapi tuntutan tersebut, Asda II Pemkot Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait dalam waktu 1×24 jam.

“Kami berterima kasih atas kritik dan masukan dari FWJ Indonesia. Besok akan kami rapatkan dan memanggil dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ungkap Ruta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menegaskan bahwa DPRD siap menjembatani antara Pemkot dan masyarakat agar masalah ini dapat segera diselesaikan.

“Kami memahami pentingnya investasi bagi pembangunan daerah, namun semua harus berjalan sesuai aturan agar tidak merugikan warga,” pungkas Rusdi.


Penulis: Kabiro Tangkot
Editor: Yudi Sayuti
Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *