Tangerang, Analisasiber.com – Pembangunan sarana air bersih (SAB) yang berlokasi di Kampung Beleman, RT 04/02, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai kontroversi. Proyek yang dikerjakan sejak beberapa hari lalu ini disorot publik lantaran tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Nurhaedi alias Nedi, seorang aktivis dari Kecamatan Kresek, saat mengunjungi lokasi pada Sabtu (26/4/2025), mengungkapkan keheranannya. Ia mempertanyakan ketiadaan papan informasi yang biasanya menjadi identitas suatu proyek yang dibiayai oleh negara.
“Saya curiga, jangan-jangan ini proyek siluman. Karena sudah beberapa hari pengerjaan berlangsung, tapi papan informasi proyek (PIP) belum juga terpasang,” ujar Nedi kepada awak media.
Menurut Nedi, transparansi dalam pelaksanaan proyek publik sangat penting. Tanpa adanya papan informasi, masyarakat akan kesulitan mengetahui sumber anggaran, siapa pelaksana proyek, hingga target penyelesaian pekerjaan.
Ali Bondan, aktivis dari LSM KPK Nusantara, juga mengecam keras proyek tersebut. Ia menilai ketidaktransparanan ini memperkuat dugaan adanya “main mata” antara pejabat pemerintah desa dengan pelaksana proyek.
“Proyek yang dibiayai dari hasil pajak rakyat wajib memasang papan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegas Ali Bondan.
Selain itu, Nedi juga menyoroti kurangnya penerapan standar keselamatan kerja di lapangan. Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Ini juga harus menjadi bahan evaluasi. Setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus memenuhi standar, termasuk keselamatan kerja,” imbuh Nedi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa setempat terkait persoalan tersebut.
(Redaksi)
Komentar