Tangerang, Analisasiber.com – Sebuah insiden tidak menyenangkan terjadi ketika awak media mencoba mengonfirmasi proyek pemeliharaan jalan di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Alih-alih mendapat penjelasan, awak media justru menerima respon bernada tinggi yang kini menjadi sorotan publik.
Awalnya, salah seorang pekerja di lokasi proyek—yang enggan disebutkan namanya—menyebut bahwa pekerjaan tersebut milik Bu Badriah. Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media mendatangi kediaman yang bersangkutan. Namun, bukannya klarifikasi, pernyataan yang dinilai tidak pantas justru terlontar.
“Ngapain ke rumah? Emang saya maling?” ujar Bu Badriah dengan nada keras, seolah menolak kehadiran wartawan maupun lembaga yang berusaha meminta konfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Rincian Proyek
- Nomor SPK: 602.21/SPK.84/Kec.Gnkl/2025
- Nama Pekerjaan: Pemeliharaan Jalan Kp. Pasir Angin RT 09 RW 02, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler
- Nilai Kontrak: Rp 99.328.640
- Sumber Dana: APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025
- Pelaksana: CV. Yenni Lestari
- Waktu Pekerjaan: 30 hari kalender
Proyek ini jelas menggunakan anggaran publik dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, wajar jika publik dan media melakukan pengawasan demi transparansi.
Kritik Membangun
Sikap yang kurang bersahabat dari pelaksana proyek maupun pihak terkait tentu disayangkan. Keterbukaan informasi publik sudah dijamin undang-undang. Media berperan penting menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sementara pejabat publik maupun pelaksana proyek berkewajiban memberikan klarifikasi yang jelas, bukan menghindar atau merespons dengan kata-kata tidak pantas.
Diharapkan ke depan, setiap pihak yang mengelola dana rakyat dapat lebih terbuka, komunikatif, dan menghormati peran pers. Hal ini penting agar tercipta pengawasan bersama demi pembangunan yang transparan dan akuntabel.
✍️ Penulis: Tim Redaksi
📌 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber
Komentar