Tapsel, Sumut: analisasiber.com, – Transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi pilar utama dalam mewujudkan akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah desa.
Salah satu bentuk transparansi tersebut adalah memberikan informasi secara terbuka melalui papan pengumuman maupun memanfaatkan teknologi informasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses data penggunaan dana desa.
Manfaat transparansi ini sangat besar, seperti meminimalkan risiko korupsi, membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, serta meningkatkan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan.
Namun, situasi berbeda ditemukan di Desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan..
Saat tim berusaha mengonfirmasi pengelolaan dana desa pada Jum’at (31/10/2025), kepala desa terkesan menghindar.
Dalam tiga kali kunjungan, kepala desa tidak pernah berhasil ditemui dengan alasan “sedang diperjalanan Menuju Sipangimbar” atau “tidak ada di kantor.” Anehnya, tidak ada satu pun perangkat desa yang bersedia memfasilitasi wawancara.
Kedatangan tim analisasiber.com kali ini bermaksud meminta klarifikasi terkait penggunaan 20% dana desa untuk program ketahanan pangan selama Tahun Anggaran 2023-2024.
Masyarakat mempertanyakan kejelasan alokasi anggaran tersebut—apakah digunakan untuk program hewani, nabati, atau pembangunan jalan usaha tani.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemerintah Desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah kurang transparan dalam pengelolaan sektor prioritas ketahanan pangan.
“Program ketahanan pangan yang menjadi fokus penggunaan 20% dana desa harusnya dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Dusun serta kelompok lainnya. Namun, hingga kini tidak ada informasi jelas. Bahkan baliho APBDes dan Kegiatan tidak dipasang di kantor desa,” ujarnya.
Keanehan juga dirasakan saat tim analisasiber.com menghubungi Kepala Desa, Juliana, melalui WhatsApp untuk meminta jadwal wawancara. Pesan tersebut hanya dibaca tanpa balasan.
Namun, empat jam setelah meninggalkan perkantoran Sipirok, Juliana tiba-tiba menghubungi kembali dan mengatakan bahwa kepala desa sudah bersedia untuk diwawancarai.
Tindakan ini dianggap oleh tim media sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah desa dalam memberikan informasi yang transparan.
Masyarakat Desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah berharap pemerintah pusat dapat memeriksa pengelolaan dana desa, terutama terkait program ketahanan pangan pada Tahun Anggaran 2023-2024.
Mereka juga mendesak adanya perhatian lebih terhadap transparansi penggunaan dana desa agar pengelolaan keuangan menjadi lebih akuntabel dan sesuai peruntukannya. //Re//





																				














Komentar