Analisasiber.Com |PANGKEP ~ Plang “Kampung Bebas Dari Narkoba” di ujung jalan Kampung Majannang bukan sekadar simbol. Kamis pagi 18/6/2026, plang itu diuji langsung oleh Tim Penilai Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin AKBP Rafles P. Girsang, S.I.K., Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Sulsel.
Sejak pukul 09.00 WITA, tim turun ke Posko KBDN Kampung Majannang, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro. Mereka datang bukan untuk seremonial. Agenda utamanya: mengukur sejauh mana warga Pangkep benar-benar bekerja melawan narkoba dari level paling dasar, yaitu desa. Kegiatan ini juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-89 Tahun 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Pangkep AKP Ichsan, S.H., M.M. dan Kasat Binmas Polres Pangkep mendampingi penuh. Kepala Desa Bulu Cindea bersama tokoh masyarakat, PMD, dan puluhan warga menyambut tim dengan data, program, dan semangat gotong royong.
Dari Dokumen ke Denyut Warga
Penilaian tidak berhenti di meja. Tim Polda Sulsel mengecek 7 kriteria utama KBDN: rencana kerja dan anggaran yang berjalan, struktur organisasi kampung yang aktif, kerjasama lintas sektoral antara desa, Polri, puskesmas, dan stakeholder, SOP penanganan narkoba, aktivitas preventif hingga rehabilitatif, hasil survei persepsi publik, serta analisis media.
“Administrasi penting, tapi yang utama adalah bukti di lapangan. Apakah posko ini hidup? Apakah warga berani melapor? Apakah ada inovasi yang lahir dari kampung sendiri,” kata AKBP Rafles P. Girsang saat membuka penilaian.
Bukti itu langsung terlihat. Kepala Desa memaparkan program rutin: sosialisasi ke sekolah dan masjid tiap bulan, pelatihan relawan KBDN, hingga alokasi dana desa khusus kegiatan anti narkoba. Puskesmas Bungoro menunjukkan program pendampingan warga yang ingin direhabilitasi.
Warga Majannang unjuk inisiatif: siskamling bertema anti narkoba, mural edukasi di tembok kampung, dan grup WhatsApp KBDN yang jadi kanal laporan cepat 24 jam. Ibu-ibu PKK aktif membuat penyuluhan door to door, sementara pemuda kampung rutin patroli malam.
“Kami tidak menunggu. Kalau ada yang mencurigakan, langsung lapor ke posko atau Bhabinkamtibmas. Kampung ini rumah kita, jadi kita yang jaga,” ujar salah satu relawan KBDN.
AKP Ichsan menegaskan, Majannang jadi contoh bahwa perang melawan narkoba menang kalau dikerjakan bersama. “Polisi bisa menangkap pengedar, tapi kalau kampungnya diam, narkoba akan tumbuh lagi. KBDN Majannang membuktikan: saat warga proaktif, kampung jadi benteng paling kuat,” ucapnya.
Usai memeriksa dokumen dan berdialog dengan warga, tim penilai mengapresiasi komitmen Desa Bulu Cindea. Hasil penilaian akan jadi bahan evaluasi Polda Sulsel dan motivasi bagi kampung lain.
Hari Bhayangkara ke-89 tahun ini, Polres Pangkep ingin mengirim pesan: pengabdian Polri paling bermakna ketika dirasakan masyarakat. Dan di Kampung Majannang, pesan itu hidup. Bersih dari narkoba, berarti sehat untuk masa depan.
Turut hadir: Kasat Resnarkoba Polres Pangkep AKP Ichsan, S.H., M.M., Kasat Binmas Polres Pangkep, Kepala Desa Bulu Cindea, Tokoh Masyarakat, PMD, dan warga Kampung Majannang.
( St. Aisyah )














Komentar