oleh

Tim Gabungan Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Pantai Carita Pandeglang

banner 468x60

Pandeglanganalisasiber.com – Tim Gabungan Resmob Polda Banten bersama Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap satu orang pelaku pungutan liar (pungli) di jembatan bambu kawasan wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

banner 336x280

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga melakukan pungli di jembatan bambu Pantai Carita, tepatnya di Kp. Silaban RT 02 RW 05, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang,” ujar Dian.

 

Dian menjelaskan, modus operandi pelaku adalah meminta uang sebesar Rp5.000 dari setiap pengunjung yang melintasi jembatan tersebut. “Pelaku telah menjalankan aksinya selama tiga hari. Uang hasil pungli yang terkumpul sekitar Rp400.000 telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

 

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Polda Banten menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk pungli, terutama di kawasan wisata yang rawan terjadi praktik semacam itu. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan.

 

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan wisata demi menjamin kenyamanan dan keamanan para pengunjung,” pungkas Dian.

 

(Bidhumas) – Red. Team

Penetbit : Redaksi Banten.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *