oleh

“Tiga Toko Kuasai Miliaran Dana Bansos: Bayang-bayang Monopoli di Pangkep”

banner 468x60

“Tiga Toko Kuasai Miliaran Dana Bansos: Bayang-bayang Monopoli di Pangkep”

ANALISASIBER. COM. Pangkep, 8 November 2025 — Di tengah hiruk pikuk upaya pemerintah meringankan beban rakyat, Kabupaten Pangkep kembali menjadi panggung penyaluran bantuan sosial. Pada tanggal 8 November 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memulai penyaluran dana melalui program ATENSI (Atensi untuk Anak Yatim Piatu dan Disabilitas). Bantuan senilai Rp 1,4 juta per Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ditambah uang transportasi Rp 100 ribu, diharapkan membawa secercah kelegaan bagi mereka yang paling rentan.

banner 336x280

Dana bansos ATENSII 2025 ini telah mulai mengalir melalui rekening bank penyalur seperti Bank Mandiri dan Bank BRI, serta melalui kanal PT Pos Indonesia di beberapa wilayah. Namun, di balik niat mulia ini, proses penyaluran justru memicu gelombang kontroversi dan pertanyaan besar mengenai transparansi ekonomi di tingkat lokal.

Di Kecamatan Tondong Tallasa, kabut kebingungan masih menyelimuti masyarakat. Banyak warga yang berasumsi bahwa bantuan yang mereka terima adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Dua program yang sering disalurkan berdekatan ini, meski memiliki target yang berbeda, kerap luput dari pemahaman mendasar warga, memicu anggapan adanya tumpang tindih atau salah sasaran.

Beberapa warga bahkan mengeluh bahwa proses penyaluran terkesan lamban dan “dipaksakan” oleh pihak terkait. Mereka bersikeras bahwa bantuan yang mereka terima adalah PKH, menolak klarifikasi bahwa dana tersebut bersumber dari ATENSI—program yang secara khusus menargetkan kelompok anak yatim dan disabilitas.

Setelah upaya konfirmasi dilakukan, Dinas Sosial Kabupaten Pangkep memberikan klarifikasi tegas.

“Penyaluran bansos ATENSI berbeda dengan PKH, Pak. ATENSI ini khusus untuk anak yatim dan disabilitas,” jelas seorang perwakilan dari dinas sosial. “Jumlah penerima sebanyak 220 orang, senilai Rp 1.400.000 ditambah uang transportasi Rp 100.000.”

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa bantuan ini berasal dari “Sentra Gau Ma’Baji Gowa”, sebuah pusat yang memiliki cakupan kerja luas mencakup Gowa, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Parepare, dan Palopo. Sasaran penerima utama dari sentra ini adalah lansia dan anak penyandang disabilitas—sebuah penegasan spesialisasi yang seharusnya membedakannya dari PKH.

Kontroversi terbesar meletus bukan pada sasaran bantuan, melainkan pada eksekusi pencairan di lapangan. Untuk memudahkan administrasi dan pelaporan pertanggungjawaban, pihak penanggung jawab menunjuk hanya tiga toko tertentu sebagai titik penyaluran (redemption point) bagi seluruh penerima manfaat di Pangkep.

Penanggung jawab beralasan, penunjukan toko tunggal bertujuan mempermudah petugas lapangan dalam mengumpulkan bukti tercetak (print-out) dari setiap transaksi, layaknya layanan di minimarket modern.

“Kalau kita sebar di beberapa toko, petugas akan kesulitan karena harus mengumpulkan bukti print out dari masing-masing toko. Makanya ditunjuk toko yang memiliki fasilitas print-out bukti belanja,” urainya.

Tiga toko yang ditunjuk tersebut adalah:

Sembako di Toko Sejahtera

Sandang di Toko Indo Murah

Kipas angin, kursi, lemari, dan alat dapur lainnya di Toko 88

Penunjukan tiga toko raksasa ini menuai reaksi keras dan kecaman publik. Dengan 13 kecamatan yang tersebar di Kab. Pangkep, keputusan untuk memusatkan seluruh transaksi bansos ATENSI di tiga titik tunggal menimbulkan tanda tanya besar: Apakah Bansos ATENSI ini dimonopoli oleh tiga toko tersebut, dan mengapa perputaran dana Milliaran Rupiah hanya terpusat pada segelintir usaha?

Bagi masyarakat Pangkep, kebijakan ini dipandang sebagai penghambat laju ekonomi lokal. Jika seluruh daya beli dari 220 penerima manfaat senilai total lebih dari Rp 308 juta di kalikan 13 Kecamatan dengan Total 4 Milliar lebih, dipaksa mengalir hanya ke tiga toko, maka otomatis, pedagang kecil dan warung di 13 kecamatan lainnya tidak akan mendapatkan cipratan dana segar tersebut.

“Kalau penunjukan terfokus hanya pada tiga toko, berarti perputaran ekonomi Kab. Pangkep jalan di tempat akibat ulah oknum pihak tertentu,” kritik seorang tokoh masyarakat setempat.

Publik berharap agar kebijakan penunjukan Tiga Toko Raksasa ini dikaji ulang. Kecurigaan adanya dugaan monopoli yang melibatkan tingkat elit politik dan Dinas terkait semakin menguat, menggerus kepercayaan terhadap integritas penyaluran bantuan sosial. Niat baik pemerintah pusat untuk meringankan beban rakyat melalui ATENSI, sayangnya, terancam ternoda oleh implementasi yang justru memicu sentralisasi ekonomi dan dugaan kolusi di Pangkep.

Muh. Ridwan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *