MENU Senin, 23 Des 2024

Terkesan Alergi Wartawan! Kinerja Kadis Kesahatan Bitung Perlu Dievaluasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Okt 2024 11:35 0 267 Redaksi

BITUNG, ANALISASIBER.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung terkesan selalu menghindari saat ingin dijumpai oleh sejumlah awak media, bahkan saat dimintai keterangan lewat pesan singkat whatsaap tidak pernah memberikan respon, perilaku yang dilakukannya ternilai alergi terhadap wartawan. Jumat, (25/10/24)

Pasalnya Dr,Pitter H Lumingkewas M,kes sebagai pejabat publik yang sulit dimintai keterangan oleh para wartawan menghadirkan banyak tanda tanya dan spekulasi. diduga ada hal-hal yang sengaja diupayahkan untuk di sembunyikan secara rapat-rapat.

Armi yang berprofesi sebagai jurnalis dalam media online Sulutnusantara.news mengatakan bahwa dirinya melakukan kunjungan kekantor Kesehatan Kota Bitung untuk melakukan upayah konfirmasi mendapatkan keterangan secara resmi dari Dr,Pitter H Lumingkewas M,kes terkait sejumlah pembangunan fasilitas dalam bidang kesehatan yang menyangkut Dr.Pitter maupun berbagai fasilitas pelayanan kesehatan publik yang belum memadai.

“Temuannya dalam pembangunan RS Pratama yang dikerjakan pada tahun 2022 kemudian ada juga tahapan pembangunan Tahun ini 2024, maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memadai, serta beberapa hal yang belum bisa saya utarakan secara rinci,” Beber Armi kepada media ini.

Sementara itu menurut Armi bahwa upayah konfirmasi telah dilakukan sebanyak tiga kali kunjungan ke kantor namun tidak membuahkan hasil “Awalnya piket sampaikan agar menunggu, kadis lagi ada tamu, namun! Satu jam lebih berlangsung kadis langsung meninggalkan kantor dengan Keluar melewati pintu belakang kantor, jelas menghidari pertemuan dengan awak media terkesan ada hal yang ingin di sembunyikan,” Tamba Armi.

Diwaktu yang berbeda Kadis Kesehatan Bitung Dr,Pitter H Lumingkewas M,kes saat dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat whatsaap lewat nomor +62 852-4009-**** guna dimintai keterangan alasan dirinya yang dikabarkan keluar melewati pintu belakang kantor maupun sikap yang disebut alergi terhadap wartawan, belum memberikan respon hingga berita ini di tayangkan.

Terpisah, Hendra Tololiu selaku Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sulut saat dimintai tanggapan terkait kejadian yang terjadi menuturkan bahwa harusnya pejabat publik wajib untuk memberikan keterangan dan informasi secara transparan bukan menghindari.

“Harusnya melayani bukan menghindari, apalagi yang ingin ditanyakan kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik. Kan jelas tujuan UU No.14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik, agar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan akuntabel,” Ujar Hendra sembari menambahkan.

“Sudah menjadi haknya wartawan mencari informasi, dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik juga jelas tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Maupun wajib melayani hak jawab dan koreksi,” Tutupnya (POLAPA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!