JAKARTA | Analisasiber.com – Surya Kencana, S.H., resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta periode 2025–2028. Pelantikan berlangsung pada Rabu (27/8/2025) dan dipimpin oleh pejabat terkait.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta merupakan lembaga tripartit yang beranggotakan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/serikat buruh. Tugas utama dewan ini adalah memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta terkait kebijakan pengupahan, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Saya merasa terhormat dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan ini. Saya akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan kepentingan pekerja dan pengusaha secara adil dan proporsional,” ujar Surya Kencana usai dilantik.
Dengan pengalaman panjang di bidang perburuhan, kehadiran Surya Kencana diharapkan dapat menghadirkan perspektif yang kuat dan seimbang dalam setiap perundingan dewan pengupahan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk selalu melibatkan aspirasi buruh dalam setiap pembahasan maupun keputusan.
Pelantikan ini disambut positif oleh kalangan serikat buruh, yang menilai hadirnya Surya Kencana sebagai bentuk optimisme baru dalam perjuangan mewujudkan keadilan upah yang lebih baik di Ibu Kota.
Sumber: Nurhadi Nedi
Editor: Redaksi
Penerbit: PT Global Suara Siber
















Komentar