Rajeg, Analisasiber.com — Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Perumahan Graha Nuansa, Sukatani, RT 05/12, Blok B10, Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang kembali jadi sorotan warga.
Pasalnya, proyek yang semestinya menjadi sarana vital untuk lingkungan ini diduga dikerjakan secara asal-asalan. Salah seorang warga mengaku heran melihat kualitas pembangunan yang terkesan terburu-buru dan tanpa perencanaan matang.
> “Kualitasnya kayak rengginang lebaran, renyah tapi gampang remuk,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Proses pemasangan batu disebut dilakukan tanpa penggalian terlebih dahulu. Batu-batu hanya ditimpa begitu saja di atas permukaan tanah, bukan ditanam sesuai prosedur teknis.
Tak hanya soal mutu, proyek ini juga disorot karena tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Ketiadaan papan proyek menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakterbukaan dalam pelaksanaan, mulai dari sumber anggaran hingga siapa pihak pelaksananya.
> “Wajar kalau warga curiga. Ini proyek dikerjakan sembarangan. Papan informasi pun nggak ada. Siapa yang tanggung jawab?” lanjut warga tersebut.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Menanggapi keresahan warga, Andra Wardina, SH dari Departemen Hukum & HAM Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyatakan akan menyelidiki siapa pelaksana proyek dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
> “Kami akan telusuri dan cari tahu siapa dalang di balik proyek ini,” ujar Andra kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah setempat.
Penulis: Udin
Editor & Penerbit: Yudi Sayuti
Komentar