oleh

Sorotan Tajam Kembali Menyeruak: Proyek SAB di Gunung Kaler Dikeluhkan Warga, DPC LSM LipanHam Siap Laporkan ke Inspektorat dan BPK

banner 468x60

Tangerang | analisasiber.com – Setelah sebelumnya viral terkait dugaan kejanggalan dalam kegiatan pemeliharaan pagar makam di Kampung Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Kedung RT.04/01 Desa Kandawati menjadi bahan keluhan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Paket proyek SAB tersebut merupakan program dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dengan nilai anggaran sebesar Rp 99.424.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025. Pelaksana kegiatan tercatat adalah CV. Multi Karya.

banner 336x280

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini menuai kritik keras dari warga. Salah satunya datang dari Ustadz Gufron, tokoh masyarakat setempat yang mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut.

“Mari kita lihat bersama hasil pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, terlihat asal-asalan. Seperti di antaranya penggunaan kabel bekas dan beberapa item lainnya yang tidak sesuai standar. Saya sudah sampaikan langsung ke pihak pelaksana, tapi tidak ada tanggapan,” ungkapnya kepada Tim Media di lokasi proyek, Jumat (27/06/2025).

Sejalan dengan keluhan tersebut, DPC LSM LipanHam Kabupaten Tangerang mengaku akan melaporkan proyek ini, termasuk berbagai kegiatan di Kecamatan Gunung Kaler, kepada Inspektorat Daerah dan BPK. Hal ini dilakukan sebagai upaya kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran publik yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami menduga kuat bahwa sejumlah proyek di Kecamatan Gunung Kaler perlu diaudit menyeluruh. Bukan hanya proyek SAB ini, tapi juga kegiatan lainnya yang patut diduga tidak sesuai mekanisme dan spesifikasi teknis,” ujar perwakilan LSM LipanHam.

Sebagai informasi, tujuan dari pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih yang layak konsumsi, serta memperbaiki sanitasi lingkungan. Namun, realisasinya di lapangan justru menjadi persoalan baru di masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV. Multi Karya sebagai kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.


Tim Redaksi Banten.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *