Padangsidimpuan
analisasiber.com, – Kepala SMA Negeri 5 Padangsidimpuan Sahmardan Ritonga S.Pd diduga selewengkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), tahun anggaran 2024. Penyelewengan dan BOS, dengan modus rekayasa laporan pertanggungjawaban.
Demikian dikatakan sekretaris LSM SIKAP-SU Hend, kepada analisasiber.com ,Minggu (23/2/2025).
Dana BOS SMA Negeri 5 Padangsidimpuan sengaja dikelola tidak lagi transparan. Sebab, yang mengelola dan yang mengetahui hanya kepala sekolah dan bendahara. Berdasarkan dokumen Penggunaan dana BOS, kegiatan yang dilaksanakan diduga diselewengkan ucapnya.
Dikatakannya, sesuai dengan data, dana BOS SMA Negeri 5 Padangsidimpuan pada tahun 2024 sebesar Rp.993.000.000. Sejumlah kegiatan pengelolaan dana BOS tidak diyakini kebenarannya seperti kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, Administrasi kegiatan sekolah Selanjutnya yang paling menonjol adalah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Pihak sekolah kerap kali melakukan mark-up dan penggelembungan pembelian barang dan alat prasarana sekolah.
“Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dilakukan pihak sekolah ternyata hanya dilaksanakan pengecatan saja,” ujarnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan dana BOS SMA Negeri 5 Padangsidimpuan, ke Gubernur Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara hingga ke BPK RI Perwakilan Sumut. Serta tidak tertutup kemungkinan akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Kepala SMA Negeri 5 Padangsidimpuan , Sahmardan Ritonga S.Pd saat dikonfirmasi Satpam penjaga gerbang sekolah (22/2) mengatakan bahwa kepala sekolah tidak masuk kerja. “Kalau mau tanya kepala sekolah ya sudah keluar, kalau diruangan tidak ada”, ucapnya.(Hend).
Komentar