oleh

Skandal di Dinas PUPR Tapsel TA.2024: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

banner 468x60

Skandal di Dinas PUPR Tapsel TA.2024: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

TAPSEL, ANALISASIBER. COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) di bawah kepemimpinan Fachri Ananda Harahap Selaku kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali menuai kritik tajam.

banner 336x280

Berbagai dugaan pelanggaran dan penyimpangan mencuat, mulai dari praktik setoran fee proyek, uang muka tanpa dasar yang jelas, hingga keterlibatan Pejabat terkait dan Pemenang / rekanan (Pihak ketiga) persekongkolan jahat pada beberapa tender paket proyek TA. 2024, yang disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, peserta yang mengikuti tender paket proyek ini terlihat di LPSE Kabupaten Tapanuli selatan (tapsel) hanya satu CV/ Perusahaan saja pada satu tender paket yang tertarik melakukan penawaran. Padahal, ada beberapa CV atau perusahaan lain yang mengikuti proses tender namun tidak melakukan penawaran.

Terlihat pada pengumuman LPSE Tapanuli selatan (tapsel) hanya pemenang saja yang ditayangkan sedangkan untuk pemenang berkontrak tidak di tayangkan.

Dengan tidak adanya peserta lain yang melakukan penawaran, kuat dugaan bahwa proyek – proyek ini, sebelum dilakukan proses tender, paket tersebut diduga sudah merupakan jatah (pihak ketiga/ rekanan) yang ditentukan sebelum proses tender di mulai.”

“Karena dugaan adanya Jatah pada proyek proyek tersebut, pejabat terkait patut diduga melakukan persekongkolan jahat dengan pihak ketiga, dan/ atau istilahnya yang sering terdengar pejabat terkait diduga menerima fee proyek dari pihak ketiga.”.

Adapun beberapa proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) TA. 2024, yang hanya satu perusahaan melakukan penawaran pada satu paket diantaranya adalah :

1.Peningkatan Jln Menuju SMP 2 Huta Raja, Kec. Muara Batang Toru.
Nilai Pagu Rp.601.375.000.
TA : APBD 2024
Pemenang : CV Sijunjung Baringin.

2.Peningkatan Jln Jurusan Simp Salean – Bongal, Kec. Muara Batang Toru.
Nilai Pagu Rp.821.100.000.
TA : APBD 2024
Pemenang : CV Sijunjung Baringin.

3.Peningkatan Jln Wek IV, Kec. Batang Toru.
Nilai Pagu Rp.590.076.900
TA : APBD 2024
Pemenang : CV Sijunjung Baringin.

proyek yang bernilai fantastis tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pelaksana kegiatan untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas.

Tanggung Jawab Fachri Ananda Harahap.

Sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap harus bertanggung jawab atas berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kepemimpinannya.

Hal tersebut terlihat pada Praktik setoran fee proyek, pelaksanaan pekerjaan tanpa mematuhi standar teknis, serta keterlibatan pegawai dalam proyek menunjukkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas di tubuh Dinas PUPR.

Desakan Evaluasi dan Penyelidikan.

Dengan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang PUPR Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel) serta menyelidiki dugaan penyimpangan yang terjadi.

Bila terbukti melanggar, maka sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat untuk memastikan tata kelola yang lebih baik di masa depan.

Dan pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat dari segi kualitas infrastruktur, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang seharusnya mengutamakan pelayanan dan pembangunan yang transparan serta berintegritas.

(Hendri)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *