ANALISASIBER.COM, Garut, 31 Oktober 2024 – SDN 4 Pendeuy, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, kini tengah menjadi sorotan terkait dugaan penggelapan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP). Menurut informasi yang diperoleh, sekitar 60 siswa tidak menerima bantuan yang seharusnya mereka terima dari tahun 2019 hingga 2023.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya, dengan inisial AS, mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama. Kecurigaan orang tua murid muncul setelah mereka menerima buku rekening siswa dan menemukan bahwa selama ini dana PIP masuk ke rekening tersebut, namun tidak pernah disalurkan kepada siswa.
Setelah mengonfirmasi dengan pihak sekolah, Kepala SDN 4 Pendeuy, Ibu Eros Rosita, mengklaim sedang berada di Garut untuk acara lain dan menolak memberikan penjelasan langsung mengenai isu ini. Ia bahkan menyarankan awak media untuk memuat berita terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, dengan menyebutkan adanya pihak pengelola yang terlibat.
“Inilah bukti bahwa pengelolaan dana PIP tidak transparan,” kata AS, yang menambahkan bahwa selama ini buku rekening Program Indonesia Pintar dipegang oleh pihak sekolah, hingga akhirnya diserahkan kepada orang tua murid. Ia menyebutkan bahwa kurang lebih 60 siswa seharusnya menerima bantuan tersebut.
Keberadaan dana PIP yang tidak sampai kepada siswa mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Praktik ini jelas mencederai hak anak-anak yang berhak mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
**Pihak berwenang harus segera menyelidiki kasus ini untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan bagi semua siswa yang dirugikan.
(Dea)
Komentar