Pandeglang, Analisasiber.com – Dugaan penyimpangan dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikelola Kelompok P3A Tunas Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, mulai menuai sorotan. Sekretaris Umum DPP JAM-Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat), N. Sujana Akbar, mendesak agar proyek senilai Rp195 juta tersebut segera diaudit.
“Ini bukan hanya soal teknis pembangunan irigasi, tapi juga soal transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Jika ada dugaan penyimpangan, aparat pengawas dan penegak hukum harus segera bertindak,” tegas Sujana Akbar, Jumat (29/8/2025).
Kejanggalan Lokasi dan Minim Partisipasi
Sorotan publik muncul setelah informasi adanya kejanggalan dalam penentuan titik lokasi proyek. Sejumlah warga menyebut, musyawarah bersama petani dan tokoh masyarakat tidak pernah dilakukan, padahal partisipasi publik merupakan prinsip utama program P3-TGAI.
Pengurus P3A Tunas Cikedal yang akrab disapa Ibro—juga berstatus sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD)—bersama rekannya, Iip, Pendamping SDM PKH, disebut-sebut enggan terbuka terhadap media maupun masyarakat.
“Program ini terkesan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, tidak nyambung dengan visi pembangunan desa, dan tidak berpihak pada kebutuhan nyata petani,” ungkap seorang tokoh masyarakat Babakanlor yang enggan disebut namanya.
Dugaan Setoran dan Tuntutan Audit
Lebih jauh, mencuat dugaan adanya praktik “setoran” sebesar 20–30 persen dari anggaran proyek kepada oknum yang disebut-sebut sebagai aspirator dengan kepentingan politik dan ekonomi tertentu. Jika benar, hal ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena menurunkan kualitas pembangunan.
Aktivis dan warga mendesak Inspektorat, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), hingga penegak hukum segera turun tangan.
“Audit independen harus dilakukan agar semuanya terang benderang. Negara tidak boleh kalah oleh praktik manipulatif seperti ini,” ujar seorang aktivis Pandeglang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus P3A Tunas Cikedal maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan desakan audit tersebut.
//red/tim
Komentar