oleh

Sekda Dairi, Pimpin Rakor Penentuan Calon Penerima Bantuan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

banner 468x60

Sidikalang (Sumut), analisasiber.com – Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Dairi Tahun 2025. Rakor berlangsung di MR. Cafe and Resto Jl. Ahmad Yani No.154, Batang Beruh, Kec. Sidikalan, Kamis (28/08/25).

Sekretaris Daerah menegaskan, program Jamsostek (bantuan iuran JKK dan JKM) ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi.

banner 336x280

Ia menyebut bahwa penentuan calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK/JKM) harus tepat sasaran.

Data penerima bantuan mengacu pada desil 1 dan desil 2 P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang telah diverifikasi dengan data kependudukan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Lanjutnya, Ia menyampaikan upaya kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait, diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan sosial di Kabupaten Dairi.

Turut hadir dalam kesempatan itu,
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP) Budianta Pinem, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deddy Situmorang, dan Kepala Bappeda Dairi Romedi Nofenta Bangun. (Mrs)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed