Kabupaten Tangerang, | Analisasiber.com — Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, akan melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus represif terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta keresahan di tengah masyarakat pengguna jalan.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Maung 2025 adalah:
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan
- Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
- Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
- Pengemudi yang melawan arus lalu lintas
Satlantas Polresta Tangerang berharap melalui operasi ini, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang juga diharapkan menurun secara drastis.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” ujar perwakilan Satlantas Polresta Tangerang.
🔗 Tagar Resmi & Akun Terkait:
@humaspoldabanten
@suyudiarioseto.official
@polrestatangerang
@kapolresta.tangerang
#PolriPresisi
#PoldaBanten
#HumasPoldaBanten
#PolrestaTangerang
#PolrestaTangerangSigap
#GerakanWangsakara
Ditulis oleh: Endo
Editor & Penerbit: Yudi Sayuti
Kaperwil Provinsi Banten | Media Analisasiber.com
PT. Global Suara Siber
Komentar