Realisasi Anggaran DD T.A 2025 di Desa Dolok Godang Dipertanyakan Aktivis Tapsel

banner 468x60

Tapsel, Sumut: analisasiber.com, – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) pada pekerjaan Dek di Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan oleh aktivis. Pasalnya, ketika Tim Investigasi media melihat langsung pada pekerjaan Dek yang ada di Dolok Godang, nampak terlihat dengan jelas pekerjaan Dek, tidak sesuai mekanisme, sehingga merugikan keuangan negara Sabtu, (23/09/2025).

Pekerjaan Dek yang terlihat terbentang di jalan poros desa Dolok Godang diduga material seperti batu untuk dek tidak maksimal, seharusnya menggunakan batu belah dan berukuran maksimal, informasi yang didapat dari salah satu warga dolok godang kepada aktivis menyebutkan bahwa realisasi pekerjaan Dek itu anggaran T.A 2025.

banner 336x280

Dengan adanya aduan dari masyarakat serta penjelasan dan kelengkapan dokumen rencana anggaran biaya RAB tahun 2025, tersebut sementara kondisi Dek layaknya tidak memberi anggaran (musrembang 25%) salah satu contoh pekerjaan dek.

Z. Siregar, selaku AKTIVIS sekaligus sekum (Sekertaris umum) LP4 AD SU (Lembaga Pemantauan, Penglolaan, Pengawasan, Pengkajian Anggaran Daerah) Tapanuli Selatan, (Tapsel) Sumatera Utara (Sumut) akan menyampaikan kepada wartawan bahwa terkait pada pekerjaan Dek yang ada di desa Dolok Godang tidak sesuai dengan volume pekerjaan, ini perlu dipertanyakan.

“Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait dengan pekerjaan Dek tersebut dalam hal, Pekerjaan M3 terdiri dari: Semen, Pasir, Air, Tukang dan Kepala Tukang.

Pekerjaan Pembesian per Kg terdiri dari : Weirmesh M5, Kawat beton, Tukang dan Kepala Tukang.

Pekerjaan Bekisting terdiri dari: Kayu balok, Paku, Papan Kayu, Minyak Bekisting dan sebagainya.”Pengamatan pekerjaan dan Observasi terhadap tukang dan kepala tukang, ” ungkapnya.

Z.Siregar meminta kepada tim pihak monitoring evaluasi (MONEV) Kecamatan Ankola Selatan dan pihak PLD Desa untuk segera meninjau kembali serta monitoring kembali pada pekerjaan Dek yang ada di Desa Dolok Godang.

“Kami meminta kepada APH (Aparatur Penegak Hukum) terkait, serta tim inspektorat agar secepatnya menangani persoalan ini dengan serius,” tegasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, Tarisno Siregar selaku Kepala Desa (KADES) Desa Dolok Godang tidak bisa dihubungi guna diminta keterangannya. Aktivis dan masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa anggaran desa digunakan dengan efektif dan efisien. (Juliana Siregar).

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *