analisasiber.com, – TAPTENG Puluhan wartawan Sibolga-Tapteng geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Kamis (26/06/2025) yang dimulai pukul 10.00 WIB-11.30 WIB.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidak transparanan penggunaan dana publikasi desa yang dikelola oleh instansi tersebut.Para pengunjuk rasa (Wartawan Sibolga-Tapteng) dalam orasinya,menuntut agar PMD Tapteng membuka rincian alokasi dana publikasi desa yang bersumber dari anggaran desa. Mereka menilai selama ini akses informasi terkait kerjasama media dan alokasi anggaran publikasi desa tidak terbuka, bahkan cenderung ditutup-tutupi,dan terkesan diduga hanya diberikan kepada beberapa wartawan tertentu, dengan nilai 2 juta rupiah dari setiap desa.
Penanggung jawab aksi Herbert Roberto Sitohang mengatakan,”kami hadir disini melakukan aksi damai,dengan mempedomani undang-undang no 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan memberikan pendapat didepan umum”,ucapnya.
“Disini kami mau tanya kepada Kadis PMD Tapteng,apa dasar hukumnya bahwa dana publikasi desa dipatok sebesar 2 juta rupiah untuk satu desa. Dan mengapa hanya 9 orang yang diperbolehkan untuk meliput, serta dapat menerima dana publikasi desa”.”Ada apa ini, bukan main hebatnya, iyakan!
Setelah perwakilan pengunjuk rasa sebanyak 6 orang dipersilahkan masuk untuk menyampaikan materi tuntutan, yang diterima oleh Kadis PMD Tapteng Zulkifli Simatupang, Kasat pol PP Tapteng Harris Sihombing, Kapolsek Pandan Iptu.Zul Efendi, dan 2 orang Kabid PMD Tapteng, tidak sepatah kata pun dari Kadis PMD Tapteng menjawab pertanyaan-pertanyaan dari perwakilan wartawan tersebut. Dan hanya dijawab oleh Kabid yang mewakili pihak PMD Tapteng.
Menurut perwakilan dari pengunjuk rasa,jawaban yang disampaikan oleh pihak PMD Tapteng sangat mengambang, yang ditanya dasar hukum dana publikasi desa yang dipatok sebesar 2 juta rupiah, tapi yang dijawab yang lain.
Mendengar jawaban dari pihak PMD Tapteng mengambang, penanggungjawab aksi Herbert Roberto Sitohang menegaskan bahwa, mereka akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan akan menurunkan massa yang lebih besar untuk melakukan aksi ke kantor Bupati Tapteng serta kantor DPRD Tapteng, tutupnya. (Tim)
Komentar