Pandeglang, analisasiber.com, – PT Wahana Inovasi Limbah Industries (PT WILI) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pengembangan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu (25/10/2025).
Acara ini merupakan langkah penting dalam proses perizinan perluasan usaha PT WILI dari skala provinsi menuju skala nasional, yang meliputi kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan limbah B3 secara terpadu dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan konsultasi publik dihadiri oleh berbagai unsur Muspika Kecamatan Sukaresmi, di antaranya Camat Sukaresmi Tatang Fauzi, Kapolsek Patia IPTU Sulung Setiawan, S.Psi yang diwakili Kanit Reskrim beserta jajaran, serta Danramil Panimbang Kapten Inf Sutiyoso didampingi Danposmil Lili dan Babinsa.
Turut hadir pula Kepala Desa Cibubur H. Muhi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, tokoh masyarakat, serta insan pers yang meliput jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Camat Sukaresmi Tatang Fauzi menyampaikan apresiasi atas langkah PT WILI yang menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Kami mendukung kegiatan ini karena memberikan peluang bagi masyarakat untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidup, selama dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibubur H. Muhi dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan dukungan penuh terhadap kehadiran PT WILI di wilayahnya. Ia menilai, kehadiran investor yang patuh pada aturan merupakan langkah positif bagi kemajuan desa.
“Kami menyambut baik perusahaan yang berinvestasi di wilayah kami dengan menempuh prosedur perizinan yang sesuai. Semoga keberadaan PT WILI membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal kesempatan kerja dan pembangunan ekonomi,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa satu tahun sebelumnya, sosialisasi AMDAL telah dilakukan di tingkat provinsi, dan kini meningkat menjadi skala nasional.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan masyarakat sekitar dapat merasakan langsung manfaatnya,” imbuhnya.
Perwakilan manajemen PT WILI, yang hadir mewakili Direktur Aan Rifa’l Nuralam, menegaskan bahwa perusahaan akan menjalankan setiap tahapan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar nasional.
“Kami tidak ingin menabrak aturan. Setiap proses perizinan dan operasional akan dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur. Tujuan utama kami adalah menjaga keberlanjutan usaha sekaligus memberdayakan masyarakat lokal,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangan ini, PT WILI mengidentifikasi potensi dampak lingkungan pada tahap konstruksi dan operasional, seperti penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, serta timbulan limbah B3. Sebagai langkah mitigasi, perusahaan akan melakukan pengelolaan limbah cair, pengendalian emisi, serta analisis dampak lalu lintas.
Selain itu, perusahaan membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan dalam kurun waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak pengumuman diterbitkan. Masukan dapat disampaikan langsung ke PT WILI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Melalui konsultasi publik ini, PT Wahana Inovasi Limbah Industries menegaskan komitmennya dalam menjalankan kegiatan industri ramah lingkungan, transparan, dan sesuai regulasi. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan pengelolaan limbah B3 yang aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi daerah. (Dedi)




















Komentar