Kabupaten Tangerang,|Analisasiber.com —Proyek pembangunan yudit di Jalan Babakan Asem No. 15, Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menuai kecurigaan publik. Pasalnya, proyek tersebut tidak memasang papan nama kegiatan, padahal itu merupakan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku. (Selasa, 02/12/2025).

Ketidakhadiran papan nama proyek ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang secara tegas mewajibkan setiap proyek pembangunan fisik yang menggunakan anggaran negara atau daerah untuk memasang papan informasi proyek agar publik dapat mengetahui sumber dana, pelaksana, dan nilai anggaran.
Pihak Pelaksana Tidak Ditemukan di Lokasi
Tim Media Analisasiber.com yang turun langsung ke lokasi hanya berhasil menemui beberapa pekerja. Sementara itu, pihak pelaksana proyek tidak berada di lokasi dan tidak dapat dimintai keterangan.
Salah satu pekerja yang mengaku sebagai mandor, Acong, menyampaikan bahwa dirinya hanya mengawasi teknis pengerjaan. Namun terkait informasi anggaran, asal-usul proyek, dan penanggung jawab utama, ia tidak mengetahui detailnya.
Pemdes dan BPD Kebon Cau Mengaku Tidak Pernah Mendapat Konfirmasi
Pemerintah Desa Kebon Cau maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak pernah menerima konfirmasi atau pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa pembangunan yudit ini “konon” berasal dari pagu dewan, namun hingga kini Pemdes Kebon Cau belum menerima informasi resmi terkait hal itu.
Seorang warga Desa Kebon Cau yang diwawancarai tim Analisasiber.com menyatakan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan secara tidak transparan dan tidak akuntabel, sehingga berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan.
“Proyek seperti ini harusnya jelas, terbuka, dan diinformasikan kepada masyarakat. Kalau tidak transparan, masyarakat wajar curiga,” ungkapnya.
Harapan Warga: Pemerintah Diminta Usut Tuntas
Warga, perangkat desa, serta BPD Kebon Cau meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengusut tuntas proyek misterius yang berjalan tanpa informasi jelas tersebut. Mereka menegaskan pentingnya transparansi agar pembangunan benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi celah korupsi.
Reporter: Tirmiji
Kepala Kabiro: Endo




















Komentar