Tangerang.,|Analisasiber.com – Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai sorotan publik. Tim media dan kontrol sosial menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam teknis pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan masyarakat.
Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, tampak jelas bahwa pemasangan batu pondasi dilakukan secara asal-asalan. Batu hanya ditancapkan begitu saja tanpa melalui proses penggalian dan tanpa menggunakan adukan semen sebagai pengikat.
“Ini jelas-jelas asal jadi. Batu pondasi hanya ditancap tanpa adukan. Kalau begini caranya, bagaimana bisa kuat dan tahan lama? Ini uang rakyat, bukan proyek main-main,” ungkap salah satu aktivis kontrol sosial yang enggan disebut namanya. Selasa.,27 Mei 2025.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DDS) tersebut tercantum dalam papan informasi proyek sebagai berikut:
Bidang: Pelaksanaan Pembangunan Desa
Jenis Kegiatan: Pembangunan SPAL
Volume: 50 m x 0,25 m x 0,50 m
Jumlah Biaya: Rp 22.029.000
Sumber Dana: Dana Desa (DDS)
Lokasi: Kampung Rancalabuh RT.005 / RW.001
Pelaksana: Swakelola
Dugaan kuat muncul bahwa proyek ini beraroma korupsi karena hasil pekerjaan tidak mencerminkan anggaran yang cukup besar. Padahal, dana yang digunakan berasal dari uang masyarakat yang dikumpulkan melalui pajak.
Masyarakat setempat berharap agar pihak Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek tersebut.
“Kalau dibiarkan, ini akan jadi contoh buruk pengelolaan dana desa. Harus ada tindakan tegas,” pungkas warga lainnya.
Red. : Team Redaksi
Komentar