Kabupaten Serang, Analisasiber.com – Proyek pembangunan paving block yang tengah dikerjakan di dua desa berbeda di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menuai sorotan publik pada Jumat (15/08/2025). Lokasi tersebut meliputi:
- Desa Cigelam, Kampung Kesampangan RT 006/RW 004
- Desa Pamong, Kampung Curug RT 003/RW 002
Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan, proyek yang didanai melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten ini diduga terdapat sejumlah kejanggalan teknis.
Pemasangan paving block dinilai asal jadi, bahkan beberapa material yang sudah patah tetap digunakan. Susunan paving terlihat tidak beraturan, amburadul, dan acak-acakan. Minimnya pengawasan dari tim pelaksana maupun konsultan pengawas disebut menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas pekerjaan ini.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa semua tenaga kerja berasal dari warga setempat. “Pekerjanya orang sini semua, tetangga kampung,” ujarnya. Ia menambahkan, proyek ini baru berjalan sekitar 10 hari. Ia juga menyarankan agar awak media menghubungi Nur Pati selaku pelaksana lapangan untuk informasi lebih detail.
Namun, upaya konfirmasi kepada Nur Pati melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi keterbukaan informasi publik (KIP) terkait proyek tersebut.
Sejumlah aktivis kontrol sosial meminta Dinas Perkim Provinsi Banten, Inspektorat, dan BPK segera melakukan peninjauan serta pemeriksaan ulang terhadap proyek paving block di Desa Cigelam dan Desa Pamong. Jika terbukti terjadi penyimpangan, mereka mendesak agar pihak terkait mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ditulis oleh: Tim Redaksi
Diterbitkan oleh: Media Analisa Siber | PT. Global Suara Siber
Komentar