oleh

Proyek Paving Block di Desa Klutuk Diduga Asal Jadi, Dugaan Korupsi Menguat

banner 468x60

Tangerang, Analisasiber.com – Proyek pembangunan paving block di Kampung Klutuk, RT 004/001, Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp 99.346.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar mutu.

 

banner 336x280

 

Pantauan tim redaksi di lapangan mendapati sederet kejanggalan. Material paving block terlihat tipis dan rapuh, pemasangan tidak rata, serta permukaan jalan bergelombang di beberapa titik. Bahkan lebih mengejutkan, sejumlah paving block sudah retak meski proyek Sedang dikerjakan.

 

“Baru dipasang saja sudah banyak yang pecah. Kalau seperti ini, jelas bukan manfaat yang kami dapat, melainkan kekecewaan,” keluh salah seorang warga. Minggu, (21/09/2025)

 

Tak Sesuai Standar Teknis

 

Berdasarkan ketentuan umum, paving block untuk jalan kendaraan minimal harus memiliki ketebalan 8 cm dan kualitas beton sesuai standar SNI. Namun di lapangan, ketebalan paving block yang terpasang diperkirakan hanya sekitar 5–6 cm. Lebih parah lagi, proyek tidak dilengkapi pemasangan casteen di sisi jalan, sehingga berpotensi membuat konstruksi cepat rusak.

 

Hal ini memunculkan dugaan bahwa CV. Harapan Kita selaku kontraktor pelaksana tidak serius menjalankan amanah pembangunan. Publik pun mempertanyakan bagaimana proyek dengan nilai hampir Rp 100 juta hanya menghasilkan pekerjaan yang jauh dari standar.

 

Dugaan Penyimpangan Anggaran

 

Aktivis pemerhati anggaran Kabupaten Tangerang menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman membuka peluang terjadinya penyimpangan.

“Seharusnya dinas terkait tidak hanya menerima laporan di atas kertas, tetapi turun langsung memeriksa kualitas di lapangan. Kalau begini, jelas ada indikasi pemborosan anggaran,” tegasnya.

Warga Desak Aparat Bertindak

 

Kekecewaan masyarakat kini berubah menjadi desakan agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan.
“Ini uang rakyat, jangan sampai dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar warga lainnya.

Menunggu Klarifikasi

 

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah desa maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan proyek paving block di Desa Klutuk tersebut.

 

Ditulis oleh : Tim Redaksi
Diterbitkan oleh : PT. Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *