oleh

Proyek Pagu Dewan di Desa Jatimulya Disorot Tajam: Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tanpa Pengawasan

-NEWS-63 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Tangerang — Analisasiber.com
Proyek pemeliharaan saluran air atau pemasangan U-Ditch (udith) di Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Bukannya membawa manfaat bagi masyarakat, proyek yang bersumber dari pagu dewan Fraksi PAN ini justru diduga dikerjakan asal jadi, tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP), dan minim pengawasan.

banner 336x280

Temuan itu diungkapkan tim investigasi Mata Aktual News dan Analisaciber.com yang turun langsung ke lokasi proyek pada Senin (03/11/2025). Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

“Seharusnya dasar saluran dikeraskan terlebih dahulu agar udith tidak mudah ambles atau bergeser. Tapi kenyataannya, tidak ada proses pengerasan sama sekali,” ujar salah satu warga Desa Jatimulya yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek dengan nilai sekitar Rp99 juta lebih itu, terdapat alokasi khusus untuk pengerasan dasar saluran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda—saluran tampak langsung dipasangi udith tanpa lapisan semen, pasir, maupun bahan penguat lainnya.


Jawaban Normatif dari Mandor dan Minimnya Pengawasan

Ketika dikonfirmasi di lokasi, salah satu mandor proyek hanya memberikan keterangan normatif bahwa dasar saluran telah diberi lapisan pasir. Namun, hasil observasi lapangan tim media tidak menemukan bukti adanya lapisan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, dan akuntabilitas pengawasan.

Secara teknis, jika dasar saluran tidak diperkuat sesuai standar, maka udith yang dipasang di atasnya berpotensi cepat rusak, bergeser, dan menyebabkan saluran air tidak berfungsi optimal. Dalam jangka panjang, hal ini bisa memicu kerusakan infrastruktur serta potensi banjir lokal akibat aliran air yang tidak lancar.


Pemerintah Desa Tak Dilibatkan, Proyek Diduga Dikerjakan Tertutup

Ironisnya, pihak Pemerintah Desa Jatimulya mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek tersebut. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Jatimulya, H. Ahmad alias H. Franky, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali belum mendapat informasi atau koordinasi resmi mengenai proyek tersebut.

“Sampai hari ini belum ada yang sounding kepada pihak desa terkait proyek udith ini. Informasi yang saya terima dari kecamatan, proyek ini berasal dari pagu dewan PAN atas nama Ma’mud Murad,” ujar H. Franky saat ditemui awak media.

Ketiadaan koordinasi antara pihak pelaksana proyek dan pemerintah desa memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara tertutup dan tanpa mekanisme pengawasan formal. Padahal, proyek yang menggunakan dana publik semestinya dijalankan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.


Tak Ada Respons dari Pihak Terkait

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada pengusul proyek, anggota dewan Fraksi PAN Ma’mud Murad, maupun pihak pelaksana, Nano, hingga berita ini diterbitkan tidak mendapat tanggapan. Pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media tidak dibalas sama sekali.

Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa pihak-pihak terkait menghindari tanggung jawab publik, sementara masyarakat setempat mempertanyakan komitmen transparansi dari pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana rakyat tersebut.


Desakan Investigasi dan Transparansi Publik

Masyarakat Desa Jatimulya kini mendesak agar pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum turun langsung memeriksa dugaan penyimpangan dalam proyek udith tersebut. Pasalnya, jika benar dikerjakan tanpa memenuhi standar teknis dan SOP, maka ada indikasi kuat terjadinya pemborosan anggaran serta pelanggaran prosedur konstruksi.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong dikerjakan sesuai aturan. Kalau asal jadi seperti ini, yang rugi masyarakat,” kata salah seorang tokoh warga Jatimulya.


Catatan Redaksi

Proyek pagu dewan sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Namun, ketika pelaksanaannya justru diwarnai dugaan ketidakterbukaan, lemahnya pengawasan, dan kualitas kerja yang diragukan, maka hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola anggaran publik di Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak dewan pengusul maupun pelaksana proyek.


Reporter: Tim Investigasi Analisaciber.com
Editor: Redaksi Banten


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *