oleh

Proyek Infrastruktur Sukarame Diduga Asal Jadi, LIN: Dinas dan Konsultan Tidur Saat Rakyat Dirugikan!

banner 468x60

PANDEGLANG – ANALISASIBER.COM
Proyek Pembangunan Infrastruktur Penunjang Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, kembali menampar wajah dunia pembangunan di Banten. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp1,37 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025 itu diduga kuat dikerjakan asal jadi dan minim pengawasan.

Proyek dengan Nomor Kontrak 000.1.3/012.7/Perkim-Bid.Perum/2025 yang dilaksanakan oleh CV Benq Project ini seharusnya menjadi harapan baru bagi warga relokasi. Namun faktanya, di lapangan justru ditemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa standar teknis yang memadai.

banner 336x280

Pantauan tim redaksi Analisasiber.com pada Jumat (10/10/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan mencolok. Pemadatan tanah terkesan asal-asalan, tidak menggunakan alat berat sesuai prosedur, dan yang lebih miris, para pekerja terlihat tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) — padahal aspek keselamatan kerja (K3) adalah syarat mutlak dalam proyek pemerintah.

Pengawasan Diduga Lumpuh, Dinas dan Konsultan Disorot Tajam

Kondisi ini mendapat sorotan keras dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kabupaten Pandeglang. Ketua LIN, Ahmad Umaedi alias Umek, menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten serta konsultan pengawas telah membuka ruang bagi praktik curang dan pemborosan uang rakyat.

“Proyek miliaran ini jangan dijadikan bancakan oknum! Kami temukan pemadatan tak maksimal, kualitas meragukan, dan keselamatan kerja diabaikan. Dinas dan konsultan jangan cuma duduk manis di kantor — turun ke lapangan, lihat kenyataan di bawah!” tegas Umek dengan nada tinggi.

Menurutnya, proyek ini adalah potret nyata dari bobroknya sistem pengawasan pembangunan di daerah. LIN bahkan menyatakan akan segera melayangkan surat resmi ke Dinas Perkim Provinsi Banten untuk meminta audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Teguran Keras: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bergerak

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran teknis dan administrasi, kami akan minta aparat penegak hukum turun tangan. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” sambungnya.

Masyarakat sekitar pun mulai menaruh curiga terhadap kualitas proyek yang terlihat terburu-buru dan minim kontrol teknis. Warga khawatir, infrastruktur yang seharusnya menopang kehidupan di hunian tetap justru akan cepat rusak dan tidak layak digunakan.

LIN Siap Kawal Hingga Tuntas

Umek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan diam. Setiap rupiah dari uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau terbukti proyek ini asal jadi, kami desak Inspektorat dan aparat hukum untuk segera bertindak!” ujarnya menutup pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, CV Benq Project maupun pihak Dinas Perkim Provinsi Banten belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang dilayangkan.


🖋️ Reporter: Tim Redaksi
📍Editor: Kaperwil Banten – Yudi Sayuti
📸 Sumber: Dokumentasi lapangan LIN & Tim Analisasiber.com
#Analisasiber #Pandeglang #Investigasi #BBMSubsidi #ProyekAsalJadi #LIN #Banten


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *