oleh

Proyek DTRB Kabupaten Tangerang Senilai Rp 4,8 M Diduga Sarat Penyimpangan, GWI Desak Kejagung dan KPK Turun Tangan

-NEWS-239 Dilihat
banner 468x60

Tangerang, Analisasiber.com | 11 Juli 2025

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek milik Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang kembali mencuat ke permukaan. Proyek konstruksi dengan nilai fantastis mencapai Rp 4.888.675.600 dari APBD tahun 2025, yang dimenangkan oleh PT Amanah Multi Kreasi melalui kontrak nomor: 6/K.Konstruksi/APBD/DTRB/2025 tertanggal 11 Juni 2025, kini tengah menjadi sorotan.

banner 336x280

Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa proyek tersebut minim penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta memiliki kualitas pekerjaan yang diragukan, khususnya pada struktur penanaman cakar ayam yang disebut-sebut menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Upaya konfirmasi kepada pejabat terkait pun menemui jalan buntu. Kepala Dinas DTRB belum memberikan tanggapan, sementara Kabid yang seharusnya bertanggung jawab, dilaporkan kerap baru hadir di kantor pada sore hari. Hal ini menimbulkan spekulasi negatif dan kecurigaan publik atas proses pelaksanaan dan pengawasan proyek.

Menanggapi hal tersebut, Idrus Rosyid, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI), secara tegas meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.

“Anggaran hampir Rp 5 miliar ini bukan jumlah kecil. Proyek ini harus diaudit secara menyeluruh agar tidak menjadi ladang penyimpangan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Idrus Rosyid.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dan temuan ini demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan marwah pemerintahan daerah Kabupaten Tangerang.

Penulis: Tim Investigasi Analisasiber.com
Sumber: GWI, laporan lapangan
Editor: Redaksi Analisasiber.com


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *