oleh

Proyek Dana Desa Tanpa Dilengkapi Adanya Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

banner 468x60

Muara enim,analisasiber.com-Adanya Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa (DD) harus secara transfaran dan terbuka kepada masyarakat. Namun ternyata masih saja ada desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan (DD) dana desa,seperti desa Teluk jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim

 

banner 336x280

Saat ini Pemerintah Desa Teluk jaya Kecamatan Kelekar melaksanakan pembangunan proyek Siring desa yang lahir dari tubuh Dana Desa ( DD ) tahun 2025 tahap satu senilai seratus dua puluh satu

 

Namun sayang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Siring yang berlokasi di dusun 1 kelakar tanpa dilengkapi papan informasi, sekhingga tidak jelas dari mana sumber anggarannya dan juga berapa nilai anggarannya walau penjabat kepala desa menyebutkan.

 

Terpantau oleh awak media pada jumat 30/05/2025 di lokasi proyek Siring tersebut arah jalan kepemakaman umum desa teluk jaya tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga membingungkan bagi para Wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai kontrol sosial

 

Tampak sekali dinding Drainase tersebut sangat tipis, namun pada permukaan atas, sengaja ditebalkan oleh para pekerja, agar tampak seperti tebal.

 

Seorang warga yang diminta tanggapannya terkait kegiatan tersebut menyebutkan, jika proyek tersebut jelas banyak mengurangi Volume, dan dapat dikategorikan sebagai korupsi, karena memperkaya diri untuk kepentingan pribadi, dengan mengambil keuntungan yang terlalu banyak, dari kegiatan yang dibiayai oleh negara.

 

Terlihat ketebalan volume dinding kurang lebih 4cm sampai 5cm saja, dan besi diduga memakai behel 8 cm. kalau dan adukan terlihat sangat banyak kekurangan semen pengadukan tidak menggunakan Molen,” ujarnya.

 

Saat awak media analisasiber.com konfirmasi terkait proyek Siring tersebut melalui via Wasap sudah terblokir sehingga turunnya berita ini,mohon pemerintah kabupaten Muara Enim dan dinas terkait agar melakukan sweeping demi kejelasan sebuah program desa yang bersumber dari Dana Desa 2025 tahap pertama agar benar-benar berdampak ditengah masyarakat sesuai alokasi anggaran yang diharapkan.Lp.tim

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *