Tangerang – Analisasiber.com | Proses hukum atas dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, terus berlanjut. Pihak Polres Metro Tangerang kini telah melakukan pemanggilan saksi secara yudisial kontinu pada Senin, 30 Juni 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Machfi, Bendahara LSM KOMANDO DPP, yang dimintai keterangan seputar dugaan penganiayaan terhadap tim investigasi LSM KOMANDO saat melakukan audiensi terkait penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan indikasi pemalsuan dokumen.
“Pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama tiga jam di ruang penyidik Polres Metro Tangerang. Kami membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap rekan investigasi kami,” jelas Bang Machfi kepada media.
Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika salah satu anggota tim, M. Insani Bayhaqi, menanyakan informasi terkait perangkat desa. Saat itulah, Kepala Desa Bonisari diduga melontarkan kata-kata kasar dan tak pantas, bahkan melakukan pemukulan menggunakan kursi hajatan berbahan besi.
“Akibat insiden itu, salah satu rekan kami mengalami cedera di tangan kanan,” tegas Machfi.
Harapan Penegakan Hukum Transparan
LSM KOMANDO mendesak agar pihak Reskrim Polres Metro Tangerang menangani kasus ini secara terbuka dan profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Mereka menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis dan aktivis merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap institusi Polri, LSM KOMANDO juga menyampaikan selamat Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menjaga keadilan dan ketertiban hukum di masyarakat.
“Kami berharap proses hukum ini berjalan sesuai prosedur dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” pungkas Machfi.
(Edo/Red)
Diterbitkan oleh: Yudi Sayuti, Kaperwil Banten – Analisasiber.com
Komentar