Kabupaten Tangerang,| Analisasiber.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya, Aipda Budiansyah, melaksanakan kegiatan problem solving di Perum Griya Pasir Jaya I RT 044/03, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa malam, 15 Juli 2025, pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua RW 03, Mulyono, dan tokoh masyarakat setempat, Kurniawan.
Adapun permasalahan yang diselesaikan adalah kesalahpahaman antara Sdr. Barlen dan Sdri. Yulina terkait dugaan tindakan ancaman dengan kekerasan serta membawa senjata tajam oleh Sdr. Barlen terhadap Sdri. Yulina.
Berkat mediasi persuasif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan disaksikan oleh pihak terkait.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk penyelesaian konflik secara damai, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Kegiatan mediasi seperti ini sangat penting dalam membangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara arif dan kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Langkah problem solving ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: Ardi
Editor & Penerbit: Yudi Sayuti




















Komentar