oleh

PRESS RELEASE Polsek Tigaraksa Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Lima Tersangka Diamankan

-Polri-273 Dilihat
banner 468x60

Tangerang,Analisasiber.com | 10 Juni 2025 – Polsek Tigaraksa, di bawah jajaran Polresta Tangerang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika. Dalam sepekan terakhir, Unit Reskrim berhasil mengamankan lima orang tersangka pengedar sabu di sejumlah lokasi di Kabupaten Tangerang.

Kelima pelaku berinisial DM (42), DEM (40), TH (32), DR alias KOH (44), dan IPS (26) ditangkap di wilayah Curug, Tigaraksa, dan Solear. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 38 paket sabu siap edar dengan total berat bruto sekitar 15 gram.

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, S.H., M.H., menyatakan pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pengembangan jaringan. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

banner 336x280

Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Ahmad Dasuki, S.E., M.M., mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Pelapor dijamin identitasnya dirahasiakan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berat dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup dan denda miliaran rupiah.

Dalam waktu sepekan, Polsek Tigaraksa mengamankan lima pelaku pengedar sabu dari berbagai titik di Kabupaten Tangerang.

🧪 Total barang bukti: 38 paket sabu
📍 Lokasi: Curug, Tigaraksa, Solear
⚖️ Ancaman hukuman: 20 tahun penjara – seumur hidup

Kapolsek AKP I Made Artana menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

📢 “Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor dijamin aman!” – IPDA Ahmad Dasuki

#TangerangBebasNarkoba #PolisiUntukRakyat #PolsekTigaraksa #NarkobaMusuhBersama

#Sumber : Humas Polresta Tangerang

#Reporter : 3Ndo

#Editor&Penerbit : (Yudi Sayuti)


banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *